INFAKTA.COM, BANDUNG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat dari Komisi V, Fraksi Partai Demokrat, Drs. H. Toni Setiawan, M.I.Pol, menggelar kegiatan reses II masa sidang Tahun 2022 – 2023, di Desa Cicalengka Wetan, Kecamatan Cicalengka, Selasa (21/2/2023).
Turut hadir dalam acara reses tersebut, Sekertaris Desa Cicalengka Wetan Ardhi Saehari, Babinsa, Binmas, Tokoh Masyarakat, para pengurus Ranting partai Demokrat tingkat Desa, para Ketua RT dan RW serta undangan masyarakat lainnya.
Reses bertujuan menyerap dan menindaklanjuti aspirasi, konstituen dan pengaduan masyarakat guna memberikan pertanggungjawaban secara moral dan politis kepada konstituen di daerah.
Seperti halnya yang dilakukan oleh Drs. H. Toni Setiawan, M.I.Pol, selaku anggota DPRD provinsi Jawa Barat dari Fraksi Partai Demokrat, mengatakan, dirinya menerima aspirasi dari salah satu warga yang hadir dalam kegiatan reses tersebut, yang memberikan pertanyaan sekitar pendidikan dan kesehatan.
Di akhir acara reses , awak media menanyakan tentang kegiatan tersebut. ” Kegiatan reses ini dilakukan secara rutin oleh semua anggota dewan, tentunya dimaksudkan untuk menyerap dan mendengarkan aspirasi warga,” ungkapnya.
Terkait aspirasi warga, H. Toni mengatakan,” banyak warga yang mengeluh masalah pendidikan, terutama masalah biaya dan masih terjadi Pungutan Liar (Pungli) yang dibebankan kepada orang tua siswa. Saya sudah tekankan hal ini tidak boleh terjadi lagi. Kalau masih ada, segera lapor ke saya!!,” tegasnya.
” Anggaran untuk pendidikan itu 20% dari total APBD sudah cukup besar. Jadi tidak ada alasan Pungli lagi,” imbuhnya.
Ketika ditanyakan terkait adanya oknum – oknum yang bermain di PPDB tingkat SMP dan SMA Negeri, tentang adanya jual beli bangku sekolah, ia mengatakan. ” Saya sebagai anggota Dewan sangat kecewa, karena hal ini sangat mengganggu sistem pendidikan. Ini juga bisa menjadi salah satu faktor, bahwa indeks IPM di Jawa Barat masih rendah,” ujarnya.
Di akhir sesi wawancara, Toni mengatakan,” kita sebagai anggota dewan akan mendorong pemerintah untuk mewajibkan setiap kecamatan, minimal harus ada 2 (dua) sekolah negeri, SMP dan SMA Negeri, dan untuk awak media tolong bantu saya untuk mengawasi sekolah-sekolah negeri yang masih saja melakukan Pungli. Kalau ada temuan, bisa menghubungi saya,” pungkasnya.( Bubu )