Perindo Buka Diri Beri Pendampingan Terhadap Kasus Kekerasan yang Dilakukan Anak Direktorat Jenderal Pajak

JAKARTA – Ketua Bidang Hukum dan HAM DPP Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Tama S. Langkun meminta kasus penganiayaan yang dilakukan anak Pejabat Direktorat Jenderal Pajak, Mario Dandy Satriyo terhadap putra pengurus GP Ansor, Cristalino David Ozora diusut tuntas. Menurutnya, pengusutan secara tuntas diharapkan bisa mengindahkan terulangnya kejadian kekerasan pada anak yang belakangan ini kerap terjadi.

“Khusus kasus penganiaan terhadap David, kami meminta pihak penegak hukum khususnya Kepolisian tidak pandang bulu. Kita percayakan perkara ini kepada Kepolisian,” kata Tama, Jumat (24/2/2023).


“Kami berhadap korban mendapat keadilan, dan pelakunya mendapatkan hukuman sesuai dengan perbuatannya,” sambungnya.

Juru Bicara Nasional DPP Partai Perindo ini melanjutkan, selain pengusutan proses hukum hal yang harus menjadi perhatian terkait pemulihan hak korban. Sebagaimana diketahui, David yang menjadi korban dalam perkara ini masih belum sadarkan diri.

“Beberapa contohnya yang sudah terlihat dengan mata telanjang adalah pemulihan terhadap luka fisik yang diderita. Semua biaya yang timbul akibat pemulihan tersebut harus mendapatkan pemulihan ganti rugi,” ujar Tama.

Selain fisik, Tama menyebutkan yang harus mendapatkan pemulihan terkait psikis korban. Menurut Tama, David harus mendapatkan layanan psikologis untuk memulihkan diri dari trauma.

“Saya rasa, pihak korban bisa meminta layanan P2TP2A DKI Jakarta, karenan ada layanan gratis disana untuk perempuan dan anak yang mendapatkan kekerasan. Saya rasa hal ini mungkin dilakukan mengingat korban masih berusia anak,” ucapnya.

Sebagai partai yang peduli terhadap kekerasan terhadap perempuan dan anak, Tama menyebutkan siap memberikannya pendampingan dari proses hukum hingga pemulihan korban.

“Kami dari Partai Perindo juga membuka diri jika korban (David) membutukan bantuan hukum. Kami siap!,” tegasnya.