Berita  

Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Karimun di bidang ekonomi

perencanaan-pembangunan-daerah-kabupaten-karimun-di-bidang-ekonomi

KARIMUN – Pembangunan merupakan suatu proses perubahan yang berkesinambungan dari berbagai aspek kehidupan, termasuk salah satunya pembangunan di bidang ekonomi, yang bertujuan meningkatkan ekonomi, kemakmuran, serta kesejahteraan masyarakat. Dalam hal ini tidak terlepas dari peran pemerintah salah satunya adanya sarana dan fasilitas yakni pasar.

Pasar merupakan sarana atau tempat untuk mendapatkan bahan-bahan pokok kebutuhan rumah tangga, dan juga salah satu tempat perputaran peredaran uang antara penjual dan pembeli yang saling berinteraksi dan saling bergantungan satu sama lain.
Perencanaan pembangun daerah di bidang ekonomi harus sinergis dan dapat dirasakan manfaatnya yakni untuk mewujudkan kemakmuran masyarakat melalui pengembangan perekonomian. Tolak ukur keberhasilan pembangunan dapat dilihat dari beberapa hal yakni pertumbuhan ekonomi.


Perencanaan pembangunan daerah disusun dalam PP No.8 Tahun 2008 pasal 4 ayat 1 yaitu terdiri dari :

RPJPD; Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, dengan priode selama 20 tahun

RPJMD; Rencana Pembanguna Jangka Menengah Daerah, dengan priode selama 5 tahun

RKPD; Rencana Kerja Pembangunan Daerah, dengan priode selama 1 tahun, dan rencana pembangunan daerah disusun dengan tahapan yang tertuang dalam PP No.8 Tahun 2008 pasal 4 ayat 2, yaitu :

Penyusunan rancangan awal

Pelaksanaan Musrenbang

Perumusan rancangan akhir dan,

Penetapan rencana.

Tahap perencanaan pembangunan, secara umum terdapat empat tahap dalam proses pembangunan yang berkaitan satu sama lainnya, yaitu :

A.  Tahap penyusan rencana

Rancangan rencana Penyusunan naskah atau rancangan rencana pembangunan daerah merupakan tanggung jawab BAPPEDA. Penyusunan rencana dapat dilakukan dengan menggunakan pendekatan perencanaan partisipatif, yaitu sebelum naskah rencanan disusun terlebih dahulu dilakukan penjaringan aspirasi dan keinginan masyarakat, visi dan misi serta arah pembangunan. Rancangan tersebut dibahas dalam MUSRENBANG untuk menerima tanggapan dari pihak yang peduli dan berkepentingan dengan pembangunan seperti tokoh masyarakat, alim ulama, cerdik pandai dan para tokoh lembaga swadaya masyarakat setempat.

B. Tahap penetapan rencana

Rancangan rencana pembangunan yang telah selesai baru akan berlaku bila telah mendapat pengesahan dari pihak yang berwenang sesuai dengan ketentuan yang berlaku. RPJP perlu mendapatkan pengesahan dari DPRD, sedangkan RPJM dan RKPD cukup mendapatkan pengesahan dari kepala daerah.

C. Tahap pengendalian pelaksanaan rencana

Proses pelaksanaan rencana oleh pihak eksekutif melalui SKPD terkait dan sesuai dengan ketentuan perundangan yang berlaku, perencana masih tetap mempunyai tanggung jawab dalam melakukan pengendalian (monitoring) pelaksanaan rencana bersam SKPD bersangkutan. Sasaran utama pengendalian ini adalah untuk memastikan agar pelaksanaan kegiatan pembangunan sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan terdahulu.

D.  Tahap evaluasi keberhasilan pelaksanaan rencana

Tanggung jawab terakhir badan perncanaan yaitu melakukan evaluasi terhadap kinerja dari kegiatan pembangunan tersebut. Sasaran utama kegiatan evaluasi adalah untuk mengetahui apakah kegiatan dan objek pembangunan yang telah selesai dilaksanakan dapat dimanfaatkan oleh masyarakat.

Dari proses tahapan-tahapan perencanaan pembangunan yang terstruktur. Dapat diketahui pembangunan blok c Pasar Puan Maimun mendapat keluhan dari sejumlah pedagang yang akan direlokasi, itu terkait ukuran lapak yang dibangun tidak sesuai dan sangat kecil serta jalur untuk aktivitas pedagang juga sangat sempit dibandingkan dari lapak sebelumnya di blok B lantai dua dengan ukuran lapak yang besar. Hal ini lah yang sangat disayangkan, pembangunan yang mengeluarkan anggaran APBD tahun 2021 sebesar Rp.4,3 miliar sangat besar, tetapi tidak diperuntukkan secara maksimal sehingga terkesan mubazir.

Hal ini lah menjadi catatan penting dan evaluasi perencanaan pembangunan secara menyeluruh bagi Pemerintah Daerah. Semoga kedepannya pembangunan lebih memprioritaskan kebutuhan masyarakat yang mempunyai arti penting dalam kehidupan serta bermanfaat untuk orang banyak, khususnya para pedagang.

 

Nama Penulis : Hafryandi

Universitas Karimun

Dosen Pengampu; Muh. Taufiq Razali, S.IP., M.SI

Prodi Ilmu Adminstrasi Negara

 

Berita dengan Judul: Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Karimun di bidang ekonomi pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com. oleh Reporter : Adi Ariyanto