Labuhanbatu_Liputan 4.Com-Peredaran Narkoba Jenis Shabu-shabu di Kampung Mesjid, Kecamatan Kualih Hiliir, Sangat meresahkan warga, di himpun informasi awak media dari warga lokasi tempat transaksi peredaran barang haram ( narkoba) yang berjarak sekitar 150 meter dari Sekolah dasar(SD) yang berada kualuh hilir kabupaten Labluhan batu Utara .
Menurut Seorang warga berisial L.S mengatakan,” bahwa Kami sudah resah bang ‘ perbuatan yang dilakukan bandar narkoba ini ‘ takut anak-anak kami terpengaruh, mereka melakukan transaksi tidak jauh jaraknya dilingkungan pendidikan ‘ terangnya
Sebelumnya berinisial RST (RD) yang di duga bandar narkoba ini, pernah menjalani hukuman.penjara dalam kepemilikan narkotika di Lapas tanjung balai, setelah bebas dari penjara RST masih tetap melakukan aktivitas mengedarkan narkoba Kualuh Ledong kecamatan kualuh hilir , ujarnya.
Mirisnya ,R.D ini masih tetap beroperasi atau melakukan peredaraan dengan bertransaksi narkoba jenis sabu-sabu dengan aman , maksudnya tidak tersentuh dan tidak terpantau Aparat Penegak Hukum ( APH).
Seorang warga yang tidak mau di sebutkan namanya juga menyampaikan ‘ semenjak kebebasan RST membuat kerisauan warga, pasalnya ,selalu ada warga kehilangan barang barang seperti , tabung elpiji,Hp, dan pencurian meningkat di sini bang” pungkasnya
Selanjutnya” media Liputan 4 konfirmasi Kepala Bnnk Labura Rudi Leo Patra Sihotang SPd.MH melaluhi pesan singkat WhatsApp ” Mengenai tanggapan dan laporan masyarakat, itu bagian kehumasan langsung saja ke KASI Berantas saya Kompol R Ritonga” Rabu (18/1/2023)
Sementara , Kapolsek Kualuh Hilir Akp Krisnat Napitupulu SH saat di konfirmasi ” Sedang kita dalami ya bang ” anggota sudah saya perintahkan untuk lakukan penindakan ” pesan singkat whats App
Sampai berita ini tayang kasat Narkoba polres labuhanbatu Akp Roberto P Sianturi SH tidak membalas pesan singkat, walau pun garis dua dan terliat Online di aplikasi WhatsApp
Judul: Peredaran Narkoba Dikampung Mesjid Seperti Jual Kacang Goreng, RST Kebal Hukum
Terbit juga di: LIPUTAN4.COM.
Reporter: IKHWALSYAH SIREGAR