Berita  

Perebutan Batas Wilayah Antar Kabupaten “Sulawesi-Selatan”

perebutan-batas-wilayah-antar-kabupaten-“sulawesi-selatan”
Liputan4.com, Sulawesi-Selatan- Kabupaten Jeneponto dan Kabupaten Gowa berebut batas wilayah. Hal ini direspons oleh Direktur Ketahanan Ekonomi, Sosial dan Budaya Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Dir Ekososbud Ditjen Polpum Kemendagri RI, La Ode Achmad, MSi.
Hal ini mendapatkan perhatian serius. Pasalnya, ada 1.500 jiwa berada di Desa Pappalluang diklaim oleh Pemerintah Kabupaten Gowa.
“Kita harapkan pembagian dari tindak lanjut Peraturan Pemerintah. Salah satunya adalah PP Nomor 43 Tahun 2021 bahwa penegasan batas daerah sebagian dari pangkalan untuk mendukung program pemerintah,” tuturnya kepada Jurnalis Trotoar.id, Rabu (16/6/2021).
“Dengan menggunakan kaidah-kaidah batas, kita akan musyawarahkan bersama bagaimana yang terbaik akan difasilitasi oleh pemerintah provinsi dan pusat. Seperti apa untuk menetapkan batasnya. Kami akan mencari solusinya untuk itu,” tandasnya.
Pengerjaan perbatasan ini diharapkan selesai secepatnya. “Harus cepat selesai, diharapkan paling lambat Bulan Juli harus sudah selesai tingkat daerah, karena paling lambat itu Bulan Agustus seluruh batas daerah Indonesia termasuk di Sulawesi Selatan akan ditegaskan,” imbuhnya.

Berita dengan Judul: Perebutan Batas Wilayah Antar Kabupaten “Sulawesi-Selatan” pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Radaksi L4.com