Liputan4.com || Jakarta – Penyusunan Rencana Induk Gerakan Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) perlu disesuaikan dengan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), maupun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). RPJMN dibutuhkan bagi pengurus TP-PKK Pusat, sedangkan RPJMD untuk pengurus di daerah. Sebagai mitra kerja pemerintah, TP-PKK perlu memahami dokumen perencanaan tersebut.
“Tim Penggerak PKK sebagai mitra kerja pemerintah, perlu memahami kebijakan dan program pemerintah,” ujar Staf Ahli Bidang Pemberdayaan Masyarakat TP-PKK Pusat, Suwadiono saat menjadi pembicara dalam Rapat Kerja Nasional TP-PKK yang ke-9, di Gedung C Sasana Bhakti Praja Kantor Kemendagri, Senin (8/3/2021).
Kegiatan lima tahunan ini, bertujuan untuk menyusun Rencana Induk Gerakan TP-PKK periode 2020-2024. Selain itu, Suwadiono juga menyinggung soal strategi yang digunakan oleh gerakan TP-PKK di masing-masing daerah. Menurutnya, setiap TP-PKK di daerah menggunakan strategi yang berbeda-beda sesuai kondisi lingkungannya masing-masing.
Kondisi itu menyangkut potensi sumber daya alam, sumber daya manusia, maupun masalah yang dihadapi. Kendati demikian, berbagai strategi tersebut, semuanya harus tetap menerapkan pendekatan partisipatif. “Karena makna dari pemberdayaan yaitu adanya kebersamaan,” ujarnya.
Dia juga menjelaskan perihal perspektif program prioritas PKK, yang dimulai dari penyusunan rencana induk. Rencana ini disusun dengan mengaktifkan catatan dasa wisma, data kelompok kerja, data umum, dan data laporan tahunan. Kemudian data tersebut dikoordinasikan dengan perencanaan PKK oleh Sekretariat TP-PKK. Dalam tahapan ini, dapat diiringi dengan evaluasi laporan, analisis data, dan potensi kegiatan. Hasil dari penyusun berupa program, kemudian dapat dilaksanakan oleh kelompok kerja maupun sekretariat.
Dia mencontohkan, bagaimana penyusunan program prioritas yang harus diiringi dengan landasan yang jelas. Misalnya, program penanganan stunting yang dapat mengacu pada pidato Presiden dalam sejumlah kesempatan, yang menekankan pentingnya penanganan stunting. Dengan landasan itu, program tersebut dapat terangkum dalam Rencana Induk Gerakan TP-PKK 2020-2024. “Sehingga outputnya adalah program aksi tim PKK dalam mencegah stunting,” katanya.
Sumber:Puspen Kemendagri