Berita  

Penyuluhan Kamtibmas Satgas TMMD Kodim 0204/DS, Wujudkan Warga yang Sadar Hukum

penyuluhan-kamtibmas-satgas-tmmd-kodim-0204/ds,-wujudkan-warga-yang-sadar-hukum

Liputan4.com, Tebing Tinggi, – Warga yang sadar hukum adalah warga yang taat terhadap aturan tertulis dan norma-norma yang berlaku di masyarakat.

Untuk mewujudkan warga masyarakat yang sadar hukum, maka Satgas TMMD ke-111 TA 2021 Kodim 0204/DS menggelar penyuluhan hukum dan Kamtibmas di Aula Kantor Desa Batu Gingging, Kecamatan Bangun Purba Kabupaten Deliserdang, Jumat (25/6/2021).


Penyuluhan Kamtibmas Satgas TMMD Kodim 0204/DS, Wujudkan Warga yang Sadar Hukum

Kegiatan yang dikerjasamakan dengan Binmas Polresta Deliserdang itu menampilkan pemateri Kasat Binmas, Kompol Adi Suwignyo.

Dijelaskan Kompol Adi, penyuluhan Kamtibmas ini bertujuan, selain untuk memberikan gambaran proses hukum kapada masyarakat di Desa Batu Gingging, juga untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk mentaati dan mematuhi setiap proses hukum yang berlaku di Negara Republik Indonesia.

Hukum adalah peraturan yang berupa norma dan sanksi yang dibuat dengan tujuan untuk mengatur tingkah laku manusia, menjaga ketertiban, keadilan, dan mencegah terjadinya kekacauan.

“Jadi, setelah mengikuti penyuluhan ini, diharapkan warga akan mengerti apa yang dimaksud dengan hukum, dan sadar mengapa hukum diperlukan,” terang Kompol Adi.

Didampingi Kades Batu Gingging, Heriyanto, Danramil 19/Bangun Purba diwakili Batuud, Serma J Panjaitan, Pasiter Kodim 0204/DS diwakili Serma Suhartono, dan Kapolsek Bangun Purba, AKP Sudaryanto, Kompol Adi juga mengajak masyarakat peduli dalam menjaga lingkungannya di sekitar.

Dicontohkannya, bagaimana orang mau berinvestasi atau mengembangkan usahanya bila praktik pengutipan liar atau tidak resmi tetap ada.

“Tentunya pihak kepolisian langsung melakukan penindakan terhadap perbuatan tersebut, karena sangat meresahkan,” ucapnya.

Ia juga menyampaikan peran serta masyarakat penting dalam hal ini, setidaknya melaporkan hal tersebut kepada pihak kepolisian, Pemerintahan Desa (PemDes) maupun Koramil.

Tak hanya masalah pungli, tapi perbuatan pelanggaran hukum lainnya seperti peredaran narkoba juga patut diwaspadai bersama. Karena narkoba adalah pangkal dari semua tindak kejahatan pada saat ini.

“Karena narkoba dan miras membuat para pecandunya berbuat nekad melakukan kriminalitas dalam memperoleh apa yang mereka inginkan,” ucapnya.

Kegiatan yang menerapkan disiplin Protokol Kesehatan secara ketat itu juga dihadiri Babinsa, Bhabinkamtibmas, Tokoh Masyarakat, Agama dan Adat serta masyarakat awam lainnya. (hrj)

Berita dengan Judul: Penyuluhan Kamtibmas Satgas TMMD Kodim 0204/DS, Wujudkan Warga yang Sadar Hukum pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Willy Harianja