Penyidik Kejari TTS Geledah Kantor Dinas PMD.
Liputan4.com, Soe-TTS
Tim penyidik Kejaksaan Negeri Timor Tengah Selatan (TTS) melakukan penggeledahan di Kantor Dinas PMD Kabupaten TTS, Jumat tanggal 26-3-2021 sekitar pukul 14.30 wita
Penggeledahan dipimpin langsung oleh Kajari TTS Andarian D’Ornay,Kasi Pidsus Made Santiawan beserta seluruh tim penyidik.
Kegiatan penggeladahan dilakukan guna menemukan dokumen dokumen tambahan dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan Desa Taebone tahun 2017 hingga tahun 2019.
Penggeledahan dilakukan kurang lebih selama 3 jam, setelah mendapat ijin dari Sekdis PMD, Zem Lake.
Usai melakukan penggeledahan selanjutnya tim penyidik meninggalkan kantor dinas PMD dengan membawa beberapa dokumen dengan menggunakan box container.
Dalam waktu dekat tim penyidik akan segera menetapkan pihak pihak yang paling bertanggung jawab terhadap pengelolaan keuangan desa Taebone tahun 2017 – 2019 yang mengakibatkan kerugian negara kurang lebih 696 juta.(***)
Berita dengan Judul: Penyidik Kejari TTS Geledah Kantor Dinas PMD pertama kali terbit di: LIPUTAN4.COM oleh Reporter : Simron Yerifrans