Berita  

Penyerapan Anggaran Dinas Pertanahan Belum Maksimal, Walikota : Nanti Akan Di Care Over

penyerapan-anggaran-dinas-pertanahan-belum-maksimal,-walikota-:-nanti-akan-di-care-over

LIPUTAN4.COM, SAMARINDA – Pemerintah Kota Samarinda bersama DPRD Samarinda menggelar sidang paripurna dengan agenda Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Wali Kota Samarinda Tahun Anggaran 2020 di Gedung DPRD Kota Samarinda pada Rabu (31/3/2021) Siang.

Namun saat penyampaian realisasi penyerapan anggaran setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Realisasi Penyerapan OPD Dinas Pertanahan hanya mencapai 39,7 persen, hal ini dinilai belum maksimal.


Dr. Andi Harun juga mengatakan untuk anggaran OPD Dinas Pertanahan sudah ada, namun dalam merealisasikannya ada beberapa kendala misalnya legalitas, tentu ini menjadi prinsip kehati-hatian.

“Kami mau bebaskan lahan, tapi tiba-tiba terindikasi suratnya misalnya masih sengketa, kami juga gak bisa melakukan realisasi pada saat masih ada problem apalagi mengarah pada potensi hukum,” ucap Andi Harun.

Andi Harun mengungkapkan, berbeda dengan OPD lain dalam pelaksanaan kegiatan rutin, pengadaan barang dan jasa yang tidak ada kaitannya dengan permasalahan sosial, hal ini bisa berjalan lancar.

“Kalau Dinas Pertanahan belum tentu, pembebasan lahan pasti dilakukan identifikasi, verifikasi terhadap kepemilikan, surat-surat, belum lagi lokasi disekitar situ adalah lokasi yang problem teknis eksekusinya, ada yang bersinggungan dengan kepentingan masyarakat,” tambah Andi Harun.

Ketua DPD Partai Gerindra Kaltim mengatakan jika OPD melewati masa anggaran, nantinya akan dilakukan care over di tahun berikutnya.
“Pasti di care over tahun berikutnya,” tutup Andi Harun.

Berita dengan Judul: Penyerapan Anggaran Dinas Pertanahan Belum Maksimal, Walikota : Nanti Akan Di Care Over pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Muh Fajar