Penyerahan Sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap(PTSL) Berlanjut Ke – 3 Kelurahan di Kota Padang Sidempuan

INFAKTA.COM,PADANG SIDEMPUAN (SUMUT)

– Penyerahan Sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2023 terus berlanjut di tiga titik Kelurahan di kota Padang Sidempuan.


Walikota Padang Sidempuan, Irsan Efendi Nasution, S.H, M.M, melakukan penyerahan Sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kelurahan Ujung Padang Kec. Padang Sidempuan Selatan, Kelurahan Wek Vi Kec. Padang Sidempuan Selatan dan Kelurahan Panyanggar Kec. Padang Sidempuan Utara, Kamis (2/2/2023).

PTSL ini dapat berproses pendaftaran tanah untuk pertama kali, yang dilakukan secara serentak dan meliputi semua obyek pendaftaran tanah yang belum didaftarkan di dalam suatu wilayah desa atau kelurahan atau nama lainnya yang setingkat dengan itu. Melalui program ini, pemerintah memberikan jaminan kepastian hukum atau hak atas tanah yang dimiliki masyarakat khususnya kota Padang Sidempuan.

“Mudah-mudahan nanti setelah diterima Masyarakat sengketa pertanahan semakin bisa di minimalisir dan kemudian agar dipasang tanda batas nya agar mendapatkan hak masing-masing” ujar Walikota Padang Sidempuan.

Penerima bantuan dari ujung Padang mengucapkan banyak terima kasih kepada walikota dan juga kepada BPN Kota Padang Sidempuan Atas program sertifikat pendaftaran tanah sistematis lengkap

“Kami Warga Masyarakat kota Padang Sidempuan sangat berterima kasih dan semoga balasan yang di ridhoi Allah SWT, Semoga surat ini nanti jangan disalahkan gunakan dan mendapatkan berkah di hari kemudian” tutur Sujiman salah satu perwakilan warga penerima Sertifikat PTSL. (Paisal)