LIPUTAN4.COM, Kabupaten Bekasi- Menteri Sosial Tri Rismaharini terus mendorong Kementerian Sosial (Kemensos) melakukan akselerasi penyaluran bantuan sosial. Sejak dimulai pada 21 November 2022 atau hanya dalam waktu delapan hari, penyaluran bansos mencapai lebih dari 80 persen dan menembus 90 persen untuk Program Keluarga Harapan (PKH).
Adapun jumlah BPNT sebesar Rp 200.000 per bulan sehingga jumlah yang diterima per tiga bulan adalah Rp 600.000. Sementara itu, untuk BLT BBM sebesar yaitu Rp 150.000 per bulan sehingga jumlah yang diterima per dua bulan Rp 300.000. Harry menyebutkan, Kemensos menggandeng PT Pos Indonesia.
Namun hingga saat ini masih ada juga kendala dalam penyaluran bansos. Dalam hal ii sudah di wanti- wanti oleh Menteri Sosial Tri Rismaharini jangan ada potongan ataupun pungutan -pungutan liar. yang membebani penerima bantuan.
Penyaluran Bantuan sosial masih terdapat beberapa kendala ataupun masih banyak kelemahan yang terjadi di lapangan. Masih banyaknya oknum yang memanfaatkan momentum ini. Banyak cara yang dilakukan untuk memotong bantuan tersebut. Seperti yang terjadi di Central Park Cikarang di Aula RT 74 RW 23, Perumahan Central Park Cikarang, Desa Karang Raharja, Cikarang Utara Kabupaten Bekasi.
Para penerima bantuan sosial tersebut mengeluhkan adanya potongan tanpa adanya pemberitahuan. Padahal himbauan dari menteri Sosial sendiri bantuan tersebut tidak boleh di potong. namun kenyataan di lapangan berbeda. Uniknya bantuan yang tertera dalam undangan tersebut sudah ada nominalnya namun penerima tidak sesuai yang ada di undangan dari kantor Pos tersebut.
Dalam hal ini ada pertanyaan bagai mana oknum baik aparat desa serta petugas Pos bisa mencairkan dana tersebut tanpa ada persetujuan dari yang bersangkutan. Ada apa dengan oknum petugas Pos serta aparat setempat. Ini menandakan masih banyaknya penyelewengan dana bantuan, bisa juga rapuhnya pengawasan serta rapuhnya mental yang menyalurkan bantuan tersebut.
Ada beberapa penerima bantuan yang protes, namun jawaban dari petugas tersebut tidak ada kejelasan.” Masa di undangan sebesar 900.000 rupiah, yang di terima gopek terus sisanya kemana? “, Kata salah satu penerima bantuan.
Di lokasi penyaluran bukan satu atau dua orang saja yang mengeluhkan bantuan yang tidak sesuai, namun hampir semua mengeluhkan adanya potongan yang gak begitu wajar. Warga juga ada yang berkata” Kok bisa PT. Pos Indonesia mencairkan dana bantuan dulu, lantas siapa yang mencairkan, padahal harus yang bersangkutan yang bisa mencairkan. Tapi nyatanya bisa di cairkan apakah ada oknum dari Pos Indonesia dan oknum aparat desa yang bermaian dan bekerjasama , saya terima uang RP 500.000 berarti sisa dari pencairan tersebut”, ucap salah satu penerima bantuan yang enggan di sebut namanya.
Sampai berita ini diturunkan belum ada tanggapan dari aparat desa serta pihak Pos Indonesia.
Berita dengan Judul: Penyaluran Bansos Perumahan Central Park Cikarang Kacau pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com. oleh Reporter : Jarkoni