Berita  

Penyadang Disabilitas/Difabel Kalsel Akan Segera Miliki Perpustakaan Khusus

penyadang-disabilitas/difabel-kalsel-akan-segera-miliki-perpustakaan-khusus
    Penyadang Disabilitas/Difabel Kalsel Akan Segera Miliki Perpustakaan KhususWildan akhyar, SE, M.Si, Kepala bidang pelayanan dan pembinaan perpustakaan selaku PPTK saat meninjau pembangunan gedung perpus khusus disabilitas (poto istimewa)

Liputan4.com, Banjarmasin-Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Kalimantan Selatan mendukung Misi (pertama) Gubernur Kalimantan Selatan yaitu mengembangkan sumber daya manusia yang agamis, sehat, cerdas dan terampil dengan indikator utama terkait indeks pembangunan manusia yang agamis, sehat, cerdas, dan terampil dengan indikator utama terkait indeks pembangunan manusia.

Untuk itu guna memfasilitasi penyandang disabilitas, Dinas Perpustakaan dan Arsip (Dispersip) Kalsel membangun bangunan perpustakaan baru khusus disabilitas/difabel.


Sekretaris Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Kalimatan M Ramadhan SE ME AK CA mengatakan, pembangunan gedung perpustakaan khusus penyandang disabilitas akan dibiayai dari Dana Alokasi Khusus (DAK).

“Alhamdulillah sudah disetujui usulan kami dan insyaallah mulai tahun 2021 pembangunan akan rampung,” kata Ramadhan.

Sementara itu di sela mengikuti Diklat Kepemimpinan Tk. II di Banjarbaru, melalui siaran persnya, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Kalimatan Selatan Hj Dra Nurlaini Dardie M.AP, mengatakan, memang perpustakaan di kawasan Km 6 tersebut akan menambah gedung baru yang diperuntukan bagi penyandang disabilitas. Pembangunan gedung tersebut berada di belakang gedung perpustakaan.

“Sebenarnya bangunan untuk ruang penyandang disabilitas, jika memungkinkan bangunan utama yang sekarang saja disesuaikan, namun karena bangunannya tak memungkinkan, jadi kita putuskan untuk membangun bangunan khusus,” katanya, Jumat (26/5/2021)

Menurut dia, pembangunan perpustakaan untuk kaum disabilitas itu mengacu Perda Nomor 60 tahun 2018 tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas. Artinya, kata dia, para penyandang disabilitas juga memiliki hak yang sama.

“Rencananya gedung baru itu dilengkapi fasilitas membaca untuk tuna netra dan tuna rungu serta infrastruktur pendukung kebutuhan penyandang disabilitas lainnya,” ucap Bunda Nunung sapaan akrab Kadispersip Kalsel ini.

Sementara itu Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan mendapat Dana Alokasi Khusus (DAK) dari Pemerintah Republik Indonesia di tahun 2021 untuk membangun gedung disabilitas/difabel. Gedung ini dibangun di Jalan A.Yani Km. 6,400, tepatnya di belakang Kantor Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Kalimantan Selatan. Gedung ini dibangun 2 lantai dengan peruntukan bagi Disabilitas/Difabel.

“Alokasi pembangunan gedung ini sebesar Rp 3.499.933.000,- (Tiga Milyar Empat Ratus Sembilan Puluh Sembilan Juta Sembilan Ratus Tiga Puluh Tiga Ribu Rupiah). Diharapkan pembangunan gedung ini akan selesai pada akhir tahun 2021,” kata Wildan akhyar , SE, M.Si, Kepala bidang pelayanan dan pembinaan perpustakaan dan juga selaku PPTK pembangunan Gedung Disabilitas/Difabel.

Bunda Nunung mengatakan, lokasi pembangunan gedung tersebut juga pernah ditinjau beberapa waktu lalu oleh Kepala Perpustakaan Republik Indonesia Muhammad Syarie Bando, dan pembangunan gedung perpustakaan khusus penyandang disabilitas akan dibiayai dari Dana Alokasi Khusus (DAK) bersumber APBN.

“Pembangunan dilakukan pada 2020 dan diperkirakan selesainya pada 2021 ini, semoga dapat berjalan dengan lancar,” harapnya.

“Dengan adanya Gedung Disabilitas/difabel ini maka akan menambah layanan Perpustakaan dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Kalimantan Selatan menjadi lebih lengkap, yang mana selama ini layanan untuk disabilitas/difabel sudah ada di tempat layanan umum Perpustakaan, pungkas Bunda Nunung.

Berita dengan Judul: Penyadang Disabilitas/Difabel Kalsel Akan Segera Miliki Perpustakaan Khusus pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Tornado