LIPUTAN4.COM,JAKARTA-Pimpinan Rumah Demokrasi Ramdansyah menegaskan isu penundaan pemilu dapat meresahkan masyarakat, dan itu bentuk pelanggaran konstitusi.
Dalam teori ketatanegaraan, pelanggaran atas konstitusi hanya dimungkinkan dalam kondisi yang sangat darurat. Itupun dengan pertimbangan dan asumsi yang jelas terkait definisi untuk penyelamatan negara dan melindungi seluruh rakyat.
Dengan demikian persoalan konstitusional lainnya adalah penambahan masa jabatan presiden, memperpanjang masa jabatan parlemen, dan kepala daerah.
“Boleh dikatakan bahwa ini akan menyebabkan pelanggaran konstitusi secara berjamaah,” ujarnya
Rumah Demokrasi menolak wacana penundaan pemilu dengan membuat lagu berjudul (tetap) Pemilu 2024. Lagu dangdut itu dapat dilihat di link: https://www.youtube.com/watch?v=fxQBV-hazDE
“Kampanye ini diharapkan dapat diikuti oleh penggiat demokrasi, kalangan kampus, relawan dan aktivis Pemilu,” ujar Pimpinan Rumah Demokrasi, Ramdansyah.
Ramdansyah berpandangan bahwa dalam politik tidak ada yang terjadi secara kebetulan, melainkan sudah dirancang atau direncanakan.
Mendasarkan cara pandang Jenderal Prusia Carl von Clausewitz, adalah sebuah strategi untuk memenangkan perang atau konstetasi.
“Maka saat Ketua-Ketua Umum Partai berbicara mengenai penundaan Pemilu 2024 maka pernyataan itu bisa dibaca dengan cara demikian,” ujar mantan ketua Panwaslu DKI 2008 ini.
Ramdansyah menganalisa alasan penundaan yang diungkapkan ketua partai yakni pemulihan ekonomi atau pandemi. Ia mengatakan sejumlah Pilkada tahun 2020 dapat digelar pada masa pandemi dan bisa dilakukan hanya dengan persiapan kurang lebih enam bulan.
“Sekarang Pemilu 2024 dengan persiapan lebih dari satu tahun, tidak mungkin menjadi alasan untuk penundaan Pemilu 2024,” ujar mantan sekjen Partai Idaman tersebut.
Berita dengan Judul: Penundaan Pemilu 2024, Pimpinan Rumah Demokrasi : Meresahkan dan Melawan Konstitusi pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : taufik