MUARADUA Liputan 4 Com – Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan (OKUS), dr. Meri Astuti, M.M., yang diwakili oleh Sekretaris Dinas Kesehatan OKU Selatan, Zulfahmi, S.KM., M.M., mengikuti Workshop Finalisasi Data Usulan Kebutuhan Tenaga Kesehatan dan Data Usulan Individu Tenaga Kesehatan Non ASN sebagai Dasar dalam Pemenuhan Tenaga Kesehatan melalui Pengadaan PPPK Tahun 2022, secara virtual dari Ruang Vidcon Dinas Kominfo OKU Selatan, Senin (23/05/2022).
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Pusat Krisis Kesehatan dr. Eka Jusup Singka, M.Sc., menyampaikan, saat ini masih terdapat kekurangan yang signifikan jumlah tenaga kesehatan terutama di Puskesmas dan Rumah Sakit (RS) Pemerintah Daerah. Oleh karena itu, pemerintah berencana akan mengangkat tenaga kesehatan (nakes) yang bukan aparatur sipil negara (non ASN) menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Disetujui untuk membuka formasi di tahun 2022-2023 ini untuk menerima tenaga honorer kesehatan yang sekarang ada di daerah-daerah sebagai calon ASN statusnya, atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK),” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Dinas Kesehatan, Zulfahmi, S.KM., MM., menyampaikan bahwa saat ini tercatat ada lebih dari 900 orang tenaga kesehatan non ASN aktif di OKU Selatan. Para tenaga Kesehatan ini tersebar baik hingga ke puskesmas-puskesmas yang ada di OKU Selatan.
Sesuai arahan dan rencana pemerintah untuk mengangkat tenaga honorer menjadi calon ASN atau PPPK, dia mengharapkan agar para pegawai ini dapat mengikuti seleksi yang akan dilaksanakan nantinya. “Diharpakan tenaga kerja non ASN mengikuti tes, agar statusnya menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK),” ujarnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala BKPSDM OKU Selatan, Kepala Bappeda dan Litbang, Kepala BPKAD, Kabag Organisasi dan tamu undangan lainnya.
Berita dengan Judul: Penuhi Kebutuhan Tenaga Kesehatan Melalui Pengadaan PPPK pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com. oleh Reporter : Willy Apriandi