Lipuyan4.com,Kalteng- Unit Dikyasa Satuan Lalu Lintas Polresta Palangka Raya, Polda Kalimantan Tengah, kembali melaksanakan sosialisasi Protokol Kesehatan (Prokes) dan 3M kepada masyarakat Kota Palangka Raya.
Kegiatan yang berlangsung pada sekitar Pukul 06.30 WIB tersebut dipimpin oleh Kepala Unit Pendidikan dan Rekayasa Lalu Lintas (Kanit Dikyasa Lantas) Ipda Ali Machfud beserta anggota di Pasar Kahayan Jalan Tjilik Riwut Km. 1,5 Palangka Raya, Jum’at (26/3/2021).
Ali menjelaskan, kegiatan sosialisasi tersebut merupakan agenda rutin yang dilaksanakan oleh Unit Dikyasa sembali menggelar penerangan keliling (Penling) tentang budaya tertib berlalu lintas kepada masyarakat.
“Penling dilakukan dengan menggunakan sarana pengeras suara mobil public addres Unit Dikyasa dan papan portabel berisi Prokes dan imbauan 3M (memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak),” beber Ali.
Ali menambahkan, selain mensosialisasikan Prokes guna menekan angka penularan virus corona, Anggota Dikyasa juga menyampaikan imbauan keselamatan berlalu lintas kepada para pedagang maupun masyarakat yang akan berbelanja.
(7on)
Berita dengan Judul: Penling di Pasar Kahayan, Unit Dikyasa Imbau Pedagang dan Masyarakat Patuhi Prokes pertama kali terbit di: LIPUTAN4.COM oleh Reporter : Antonius P