INFAKTA.COM / Nias / — Pelaksanaan Penilaian Dokumen Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di beberapa UPTD Puskesmas di Kabupaten Nias yang diselenggarakan oleh Dinas Kesehatan P2KB Kabupaten Nias.
Kamis, 05/12/2024
Puskemas yang akan dinilai, antara lain; UPTD Puskesmas Ma’u-Kecamatan Ma’u dan UPTD Puskesmas Somolo-molo-Kecamatan Somolo-molo.
Pelaksanaan Penilaian Dokumen Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di UPTD Puskesmas ini bertujuan memastikan fleksibilitas dalam pelayanan kesehatan, layanan yang tepat sasaran dan meningkatnya akuntabilitas serta ketersediaan fasilitas yang memadai.
Adapun kriteria penilaian yakni pengelolaan keuangan di Puskesmas, Klarifikasi Dokumen dan Penilaian dan Peninjauan Sarana dan Prasarana Puskesmas serta pelaksanaan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
Diharapkan melalui penilaian ini, Puskesmas melakukan perubahan mendasar agar lebih mandiri dan mampu berkembang menjadi lembaga yang berorientasi terhadap kepuasan pelanggan. Pentingnya penerapan BLUD di Puskesmas ini bertujuan untuk memberikan fleksibilitas dalam pelayanan kesehatan, memastikan layanan yang tepat sasaran, dan meningkatkan akuntabilitas.
Pada acara tersebut turut dihadiri oleh Tim Penilai yakni Sekda Kabupaten Nias, Inspektur Daerah Kabupaten Nias dan Kepala Bappedalitbang Kabupaten Nias, Kepala BPKPD Kabupaten Nias serta Kepala Dinas Kesehatan P2KB Kabupaten Nias dan Jajarannya, Camat Ma’u, Kepala UPTD Puskesmas Ma’u dan Kepala UPTD Puskesmas Somolo-molo. (Niaskab.go.id) DESZeb