Berita  

Pengurus PABPDSI Lebak. Resmi di Kukuhkan Bupati Lebak

pengurus-pabpdsi-lebak.-resmi-di-kukuhkan-bupati-lebak

Liputan4.com LEBAK- seiring berjalannya waktu Ahirnya pengurus PABPDSI (Pengurus Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia) masa bakti 2021-2027, di kabupaten Lebak resmi di Kukuhkan. Tutur hadir dalam pelantikan tersebut Bupati Lebak, wakil Bupati Lebak, Ketua DPRD Lebak Wakapolres Lebak, Dandim 0603 Lebak, ketua umum PABPDSI pusat, ketua umum APDESI pusat, Kadis DPMD Lebak, dan 47 Pengurus. PABPDSI lebak.dan tamu undangan.

Bertempat di Pendopo Kabupaten Lebak, Hj Iti Octavia Jayabaya selaku Bupati Lebak, melantik Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) Kabupaten Lebak Masa Bakti 2020-2026, Jum’at (24/09/2021).


Dalam sambutannya Bupati Lebak Hj Iti Oktavia Jayabaya berkata, terbentuknya PABPDSI Kabupaten Lebak merupakan bukti nyata, dalam upaya meningkatkan tata pemerintahan Desa di Kabupaten Lebak. Yang lebih baik lagi,

“BPD sebagai mitra kerja Pemerintah Desa, diharapkan mampu bersinergi dengan baik bersama pemerintah desa yakni Kepala Desa, Perangkat Desa dan Kelembagaan Desa,” ujarnya.

“Pengurus PABPDSI Lebak, sambung Iti, harus dapat menjadi jembatan antara BPD dengan para kepala desa. Karena fungsi organisasi ini yakni menjalin keharmonisan antara BPD dan Kepala Desa.

” Salah satu fungsi organisasi ini adalah menjalankan keharmonisan antara BPD dan Kepala Desa. Diharapkan PABPDSI, mampu memperkuat komunikasi yang sempurna dengan seluruh anggota BPD dan juga dengan pihak Pemerintah Desa,” ucapnya

Pengurus PABPDSI Lebak. Resmi di Kukuhkan Bupati Lebak
Pelantikan pengurus PABPDSI Kabupaten Lebak oleh bupati Lebak

Sementara Ketua umum PABPDSI pusat Fery Radiansyah, mengucapkan terima kasih pada Bupati Lebak Hj ITI Oktavia Jayabaya yang sudah memberikan ruang waktu dan tempat untuk melantik pengurus PABPDSI Kabupaten Lebak periode 2021-2027

PABPDSI. Pusat terus berjuang membangun Komunikasi. Dengan DPR RI. Agar Kesejahteraan semua BPD di seluruh Indonesia bisa ditingkatkan, bukan cuma hanya mengandalkan anggaran dari sumber ADD tingkat Kabupaten saja tapi bisa dianggarkan dari sumber lain, bisa bersumber dari Dana Desa (DD) dan batuan propinsi, sebagai tambahan insentif untuk BPD, sebagai mitra kerja dari pemerintahan desa,

“BPD juga perlu di perhatikan karena BPD adalah dewannya di desa yang menjadi jembatan aspirasi masyarakat desa. Yang tentunya tidak lepas dari pungsi BPD mempunyai tugas: menggali aspirasi masyarakat; menampung aspirasi masyarakat; mengelola aspirasi masyarakat; menyalurkan aspirasi masyarakat; menyelenggarakan musyawarah BPD; menyelenggarakan musyawarah Desa; membentuk panitia pemilihan Kepala Desa; menyelenggarakan musyawarah Desa khusus. Juga melakukan pengawasan sebagi mitra kerja kepala Desa.

Dengan terbangunnya komunikasi yang baik antara BPD dan pemdes yakin usaha untuk memajukan desa akan lebih mudah, maka kesejahteraan BPD juga perlu di tingkatkan tentunya juga dengan peningkatan kualitas BPD itu sendiri. Yang perlu di berikan pelatihan dalam peningkatan SDM nya. pungkasnya (Hs)

Berita dengan Judul: Pengurus PABPDSI Lebak. Resmi di Kukuhkan Bupati Lebak pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : L4Banten