Berita  

Pengurus Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Tanggapi Soal Konsultasi Publik AMDAL PT LPM

pengurus-aliansi-masyarakat-adat-nusantara-(aman)-tanggapi-soal-konsultasi-publik-amdal-pt-lpm

Liputan4.com Lebak- Konsultasi Publik AMDAL PT Legon Pari Mustika (LPM) yang dilakukan pihak perusahaan dan Konsultan Kegiatan yang dilakukan secara virtual tersebut di hadiri Dinas Lingkungan hidup Provinsi dan Kabupaten, Dinas Pariwisata, Camat Bayah,. Camat Cilograng, Kapolsek, Koramil, Kepala Desa, BPD, Tokoh masyarakat, PKK, Nelayan Lembaga Desa, dari Lima Desa, di dua Kecamatan. Jum’at 23 Juli 2021

Konsultasi Publik AMDAL PT Legon Pari Mustika (LPM) tersebut untuk Lima desa diantaranya Desa Sawarna, Desa Sawarna Timur, Desa Cilograng, Desa Cirendeu, dan Desa Cibareno.


Henriana Hatra Salahsatu peserta dalam Konsultasi Publik perwakilan Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (Aman) Banten Kidul, merespon soal konsultasi publik AMDAL dari PT Legon Pari Mustika,

Acara tadi itu adalah acara tentang konsultasi publik AMDAL analisis mengenai dampak lingkungan, namun yang saya lihat dari presentasi yang dipaparkan di share screen Zoom itu terlihat hanya satu halaman dari presentasi tersebut yang memuat soal dampak lingkungannya yang lain-lainnya itu soal Bagaimana zonasi kajian ekonominya, fasilitasnya, rencana rencana pengembangan nanti itu mau dibikin apa, kawasan untuk hotel. minim sekali di singgung soal dampaknya terhadap lingkungan. ini kan Ironi. Kenapa ironisnya itu kan konsultasi publik soal AMDAL tapi yang dibahasnya di dominasi oleh soal-soal yang diluar AMDAL itu yang pertama ucap Henri

“Lanjut Henri soal luas wilayah kawasan ekonomi khusus (KEK) tersebut seluas 1088 hektar , memang di aturannya itu kan minimal 50% itu sudah harus dikuasai apapun mekanismenya mau dia beli mau dia sewa. 50% harus dikuasai terlebih dahulu namun data tidak terlihat penguasaan lahan itu sampai sejauh mana Jadi sekali lagi itu hanya pemaparan soal strategi perusahaan. Bagaimana mengelola sebuah wilayah bukan soal konsultasi publik tentang analisis mengenai dampak lingkungan.

“yang berikutnya soal Tumpang tindihnya zonasi di wilayah yang akan menjadi kawasan ekonomi khusus tersebut di wilayah-wilayah yang menjadi lahannya kawasan ekonomi khusus tersebut itu juga ada banyak lahan-lahan atau kawasan kawasan yang sifatnya lindung atau dilindungi jadi menurut pandangan saya kawasan yang dilindungi itu tidak hanya soal hutan lindung tapi juga kawasan yang dilindungi oleh negara salah satunya adalah kawasan bentang alam karst yang membentang di wilayah Sawarna. Apakah itu juga masuk dalam kawasan ekonomi khusus?

“Yang berikutnya juga soal wilayah adat sepertinya Para konsultan tidak melihat soal masyarakat adat di Kabupaten Lebak khususnya di wilayah Selatan itu ada banyak sekali wilayah adat di situ termasuk di Kecamatan Bayah dan Kecamatan cilograng ada banyak wilayah itu nah masyarakat juga dilindungi oleh negara lalu kemudian datang kawasan ekonomi khusus seperti ini. Nah ini juga tidak nampak dalam dalam pembahasan soal konsultasi publik AMDAL tersebut. Pungkasnya (Hs)

Bagaimana Reaksi Anda?
Suka
Suka
0
Waww
Waww
0
Haha
Haha
0
Sedih
Sedih
0
Lelah
Lelah
0
Marah
Marah
0

Berita dengan Judul: Pengurus Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Tanggapi Soal Konsultasi Publik AMDAL PT LPM pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : L4Banten