LIPUTAN 4 TEMINABUAN – Berdasarkan Surat edaran Bupati sorong Selatan Samsudin Anggiluli Nomor 541/2127/BSS/VIII/2022 tentang pengendalian pendistribusian jenis bahan bakar minyak (bbm) pertalite,pertamax, bio solar, dexlite, Pertamina dex,dan minyak tanah di kabupaten sorong Selatan, pada sabtu 5/11/2022.
Masyarakat sorong Selatan di himbau untuk memperhatikan kenaikan bahan bakar minyak pada tangal 1 april 2022 oleh pemerintah pusat
Maka pemerintah kabupaten Sorong Selatan mengambil kebijakan untuk menjaga stabilitas pengendalian harga bahan bakar minyak (bbm) di wilayah Sorong Selatan,Sehinga tidak berdampak pada sektor ekonomi yang lain serta tidak menimbulkan gejolak pada masyarakat.
Keterbatasan kuota (bbm) sejenis pertalite,pertamax, bio solar, dexlite, Pertamina dex,dan minyak tanah di kabupaten Sorong Selatan yang menyebabkan pendistribusian pada lembaga penyalur (semua jenis tipe spbu) tidak merata sehingga perlu untuk segera di atasi agar tidak menimbulkan kesenjangan bbm masyarakat.
Pemerintah kabupaten sorong selatan juga memberikan perlindungan terhadap konsumen yang berhak dan mengurangi pembelian berulang serta, mengurangi antrian di SPBU agar terjaga keindahan, ketertiban, kebersihan, dan kemanan di kabupaten Sorong Selatan, juga adanya pengaturan waktu pelayanan di SPBU sebagaimana buka pada pagi hari jam 08:00 wit dan tutup pada jam 18:00 sore wit.
Adanya pengaturan setiap literan pada jenis kendaraan roda 2, roda 4, dan roda 6, sehinga persediaan BBM di setiap SPBU subsidi dapat mampu melayani secara maksimal Jumblah kendaraan di kabupaten Sorong Selatan.
Berita dengan Judul: Pengendalian Pendistribusi Jenis enam Bahan Bakar Minyak (BBM) Di Kabupaten Sorong Selatan pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com. oleh Reporter : Liputan4.com