Berita  

Pengelolaan Dan Pelaksanaan Dana DAK Fisik , Kepala Satuan Pendidikan Pendampingan Dari Kejaksaan Negeri Oku Selatan

pengelolaan-dan-pelaksanaan-dana-dak-fisik-,-kepala-satuan-pendidikan-pendampingan-dari-kejaksaan-negeri-oku-selatan

Muaradua Liputan 4 com , Puluhan Kepala Sekolah ( Kepsek ) dan komite sekolah di Wilayah Kabupaten Oku Selatan mengikuti Bimtek Pendampingan Dan Pengamanan Dana Alokasi Khusus ( DAK ) fisik di Dinas Pendidikan Kabupaten Oku Selatan Tahun Anggaran 2022 Bertempat di Kejaksaan Negeri Oku Selatan. Selasa 25/10/2022.Pengelolaan Dan Pelaksanaan Dana DAK Fisik , Kepala Satuan Pendidikan Pendampingan Dari Kejaksaan Negeri Oku Selatan

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Oku Selatan Beni Suhendro .SH.MM mengatakan Dana DAK Fisik yang di salurkan oleh Pemerintah pusat guna untuk di manfaatkan oleh satuan pendidikan yang di harapkan dapat memberikan manfaat guna untuk menunjang sarana prasarana siswa serta di harapkan juga untuk menambah minat siswa mengikuti proses belajar mengajar .tutur nya


Kepala Dinas Pendidikan juga mengungkapkan Menimba ilmu di satuan pendidikan dinas Pendidikan Kabupaten Oku Selatan menganggap siswa adalah Sebagai Aset Oku Selatan, karena mereka lah di kemudian hari sebagai penerus generasi Bangsa di segala bidang , yang saat ini perlu di bekali dengan ilmu Pengetahuan , agama dan ,Akhlak mulia sejak dini.

Kepala Satuan Pendidikan adalah guru yang di berikan tugas tambahan untuk memimpin satuan pendidikan , Pada prinsip nya kepala satuan pendidikan kurang memahami pelaksanaan DAK Fisik karna pada dasar nya kepala satuan pendidik bukan tenaga teknis walaupun dalam pelaksanaan dana DAK Fisik sudah melibatkan tenaga teknis yang di tunjuk sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan , Dinas Pendidikan menganggap perlu ada nya pendampingan dari Kejaksaan Negeri Oku Selatan ( Kejari ) untuk menekan resiko adanya kesalahan dalam pelaksanan pembangunan DAK Fisik di setiap satuan Pendidikan. Tutur nya

Disambung Kepala Kejari OKU Selatan, Dr. Adi Purnama, S.H., M.H., menyebut bahwa terkait pelaksanaan DAK fisik ini telah diatur dalam Undang-undang, Peraturan Presiden, Peraturan Menteri dan sejumlah aturan lainnya. Namun, tentu tidak semua peraturan ini dipahami secara mutlak sehingga Kejari OKU Selatan akan melakukan pendampingan dalam pemanfaatan dana ini.

Menurutnya, pada dasarnya niat baik pemerintah pusat maupun daerah atas pengucuran dana untuk dunia pendidikan dengan harapan anak-anak datang ke sekolah lebih nayaman sehingga dapat menyerap ilmu juga dapat dengan baik.

Dalam kesempatan itu, Kajari memaparkan materi tentang tindak pidana korupsi, mulai dari pengertian, jenis hingga berbagi pengalaman terkait perkara penyalahgunaan anggaran yang telah ditangani selama menjalankan tugas.

Kajari berpesan agar dalam pelaksanaan ini, khususnya dalam pelaksanaan DAK Fisik berupa pembangunan dapat dimanfaatkan dengan baik. Mulai dari proses pengerjaan hingga siapa yang mengerjakan, baik pemborong maupun tukang yang mengerjakan.

Selain memaparkan materi, Kajari OKU Selatan juga melakukan dialog tanya jawab dengan para kepala sekolah dan ketua Komite sekolah yang hadir dalam Bimtek ini.

Salah seorang Kepala Sekolah Menengah Pertama mengharapkan pendampingan ini secara utuh sehingga bangunan ini dapat betul-betul tepat dan bermanfaat bagi para peserta didik. Dia juga mengajak agar pihak Kejari OKU Selatan untuk turun memantau ke lapangan untuk melihat hasil yang ada di lapangan.

Terkait hal ini, Kajari menyebut bahwa pihaknya juga akan mempertimbangkan peninjauan ini khususnya melalui bidang intelijen dan berencana membuka pos di Kantor Kejari OKU Selatan ini agar para kepala sekolah dapat menyampaikan laporan terkait progres pembangunan ataupun pemanfaatan anggaran yang dilaksanakan. “Nanti insyaallah nanti akan kita buka pos untuk menyampaikan laporan dan konsultasi untuk bapak/ibu kepala sekolah. Nanti bisa kami sampaikan usulan ataupun opini kami terkait apa yang harus dilakukan,” jelasnya.

Berita dengan Judul: Pengelolaan Dan Pelaksanaan Dana DAK Fisik , Kepala Satuan Pendidikan Pendampingan Dari Kejaksaan Negeri Oku Selatan pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com. oleh Reporter : Willy Apriandi