Labuhanbatu.Infakta.com – Dipimpin IPDA Rahmadhan Hilal, Tim Opsnal Satres Narkoba kembali sikat pria pengedar Narkotika inisial TW alias Bowo (30), warga Kelurahan Sirandorung Kecamatan Rantau Utara Kabupaten Labuhanbatu.
Sebelumnya, sabtu,10 Agustus 2024, Diterima Informasi dari masyarakat sedang ada aktivitas yang mencurigakan di Jalan Lintas Sumatera Desa Janji Bilah Barat, atas info itu, petugas langsung turun ke Tkp melakukan penyelidikan
Dilokasi, petugas menemukan 9 bungkus plastik klip transparan berisikan narkotika jenis sabu seberat 2,13 gram bruto, serta beberapa barang bukti lainnya termasuk handphone merek Redmi warna hitam, terang Kapolres Labuhanbatu AKBP Bernhard L.Malau SIK, melalui Kasi humas AKP Syafruddin
Saat ditangkap, pelaku sempat melakukan perlawanan dan berusaha untuk melarikan diri, namun oleh petugas berhasil diamankan, TW mengaku, sabu tersebut miliknya diperoleh dari seseorang yang tidak dikenalnya, diDesa Janji kecamatan Bilah Barat Labuhanbatu.
Lanjut Syafruddin, petugas kemudian melakukan pengembangan dan melacak sipemasok sabu tersebut, namun upaya pencarian belum membuahkan hasil, kata Syafruddin, saat ini Pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Polres Labuhanbatu untuk proses hukum lebih lanjut.
Selain itu, Pak Kapolres sampaikan apresiasi atas informasi dari masyarakat yang sangat membantu dalam ungkap kasus ini, dan berharap kiranya kerjasama ini dapat terus berlanjut, agar tercipta lingkungan yang bersih dari narkoba ,” Tegas Kasi humas