Pihak berwenang Swedia harus membayar hampir $1,5 juta atau setara Rp21 miliar kepada tiga pengedar narkoba karena harga Bitcoin sitaannya naik selama mereka menjalani hukuman penjara.
Dilansir penyiar nasional Swedia Sveriges Radio, polisi menyita 36 Bitcoin dari tiga laki-laki yang ditangkap terkait kasus penjualan online ilegal pada April 2019.
Jaksa Tove Kullberg kemudian mengonversi jumlahnya dari Bitcoin ke krona Swedia untuk diserahkan ke negara. Pada saat itu, Bitcoin yang dia kumpulkan bernilai 1,3 juta SEK (Rp2,15 miliar). Sayangnya, barang sitaan itu baru dilelang dua tahun kemudian, ketika harga sudah melebihi 13 juta SEK (Rp21 miliar).
Berhubung pengedar narkoba dikenakan sanksi dalam mata uang Swedia, pemerintah hanya melelang tiga Bitcoin untuk menyesuaikan nilai pada saat transaksi ilegal terjadi. Sisanya terpaksa dikembalikan ke sang pemilik.
Penegak hukum Swedia malu berat dengan kejadian ini. Pasalnya, kebijakan narkoba negara yang tidak ada toleransi sangat kontras dengan beberapa negara tetangganya di Eropa Utara. Kasus serupa pernah terjadi beberapa waktu lalu.
Pihak berwenang mau tak mau harus mengganti rugi sekitar US$100 ribu (Rp1,4 miliar) kepada pemerkosa di bawah umur karena tak sengaja memberikan hukuman seumur hidup layaknya orang dewasa. Jumlah yang diterima tersangka jauh lebih besar daripada yang diterima korban pemerkosaan.
Otoritas Kejaksaan Swedia mengakui kesalahannya ketika dihubungi Motherboard melalui telepon. Akan tetapi, mereka tidak memberi keterangan lebih lanjut.
Sang jaksa, Kullberg, menolak untuk berkomentar. Ketika diwawancarai Sveriges Radio, dia menyadari kesalahan ini disebabkan oleh kurangnya pengetahuan tentang Bitcoin. Ditambah lagi, penyitaan Bitcoin belum dipetakan dalam sistem hukum Swedia.
“Ini telah menyebabkan konsekuensi yang tidak dapat saya perkirakan saat itu,” tuturnya. “Sayang sekali harus berakhir seperti ini.”
“Pelajaran yang bisa dipetik dari sini yaitu untuk tetap mempertahankan nilai Bitcoin,” lanjutnya, “bahwa keuntungan yang diperoleh dari kejahatan sebesar 36 Bitcoin, terlepas dari nilainya saat itu.”
Pemerintah Swedia mengumumkan pekan lalu, Otoritas Kejaksaan akan merilis pedoman hukum baru yang mengatur mata uang kripto pada musim gugur tahun ini.