INFAKTA.COM / Gunungsitoli / — Berdasarkan Surat Wali Kota Gunungsitoli Nomor : 800.1.3.3/006/2024 dan Surat Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Nomor : 800.1.3.3/3720/BKPSDM/2024, Pjs. Wali Kota Gunungsitoli Dr. Drs. M. Ismael Parenus Sinaga, M.Si telah menunjuk/mengangkat Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat pada Sekretariat Daerah Kota Gunungsitoli Meiman Kristian Harefa, S.Sos., MSP sebagai Pelaksana Tugas Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Gunungsitoli TMT 24 Oktober 2024. (25/10/2024)
Bertempat di Ruang Rapat Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Gunungsitoli, Meiman selanjutnya menggelar rapat staf dan pengenalan bersama seluruh ASN lingkup Dinas Kominfo Kota Gunungsitoli. Meiman juga memastikan akan meneruskan apa yang telah disepakati dan dicita-citakan oleh (Alm) Kepala Dinas sebelumnya serta mengutamakan apa saja yang sudah direncanakan dan atau diprogramkan oleh almarhum selama hidup.
“Semoga kita dapat saling bekerjasama, saling membantu dan saling mengingatkan sehingga pekerjaan sesuai Tupoksi Dinas Kominfo dapat berjalan dengan baik sebagaimana dimasa kepemimpinan (alm) Kadis Orani W.Lase,SH. Kalau ada saran atau hal apapun, jangan segan-segan, silahkan disampaikan kepada saya,” ucap Meiman mengakhiri. DesZeb