LIPUTAN4.COM,JAKARTA-Pengamat Pemilu dari Rumah Demokrasi, Ramdansyah mengusulkan media online, media sosial, seperti WhatsApp dan Twitter jadi bagian dari pengawasan partisipatif Bawaslu pada Pemilu 2024.
Hal tersebut diungkapkannya saat menjadi pembicara “Partisipasi masyarakat dalam Dalam Pengawasan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024” yang digelar Bawaslu Kota Administrasi Jakarta Pusat,
di Jakarta, Jumat (22/4).
“Nanti saya berharap pengawasan partisipatif tetap secara konvensional. Tetapi teman-teman yang di divisi internet juga melakukan pengawasan. Pengawasan partisipatif itu harus jadi luring dan daring mesti diterapkan,” ujar Ramdansyah.
Pria yang pernah menjadi Ketua Panwaslu DKI Jakarta itu mengatakan pada prinsipnya pengawasan partisipatif pada 2024 nanti, melampaui pengawasan partisipatif yang pernah dilakukannya pada 2012, 2014 dan 2019.
“Karena pada 2024 larinya ke media sosial itu harus punya cara teknis dan teknik, untuk kemudian mengatasi simpang siur informasi di dunia maya. Kemudian kita bisa lakukan terobosan,” ujar Ramdansyah.
Kalau dulu yang kita lakukan di 2012, jelas Ramdansyah adalah hasil real count dari TPS selesai bawa ke kantor Panwaslu DKI Jakarta (sekarang Bawaslu DKI Jakarta), kita, nggak boleh ada yang pulang sebelum datanya selesai.
“Teman-teman punya data pegangan yang lengkap datanya. Sehingga ada yang meributkan di (salah satu TPS) Pasar Minggu, kita bisa bilang itu salah ketik. Selesai. Tapi kalau panwasnya tidak punya pencegahan, konsep pencegahan yang seperti itu, yah sudah dia hanya cuman makan gaji buta. Sekedar hanya memenuhi kewajiban,” ujar Ramdansyah.
Dalam acara tersebut, Ramdansyah juga menjelaskan tentang partisipasi politik. Dan kaitannya dengan pengawasan partisipatif yang perlu dilakukan oleh teman-teman Bawaslu.
Menjelang pemilu 2024, misalkan kemarin Ramdansyah buat lagu tolak penundaan pemilu di YouTube. YouTube saya jumlahnya subscribenya 242 ribu dan penonton video saya itu saya 115 juta.
“Itu saya pakai untuk namanya kebijakan partisipatif. Seperti hari ini kita bicara tentang pengawasan pemilu partisipatif yang nanti dalam teorinya bahwa partisipasi politik tidak semata mata kita endorse. Tetapi setiap saat kita bisa menyampaikan pendapat pandangan politik kemudian ketidaksetujuan kepada pemerintah, maupun setuju dengan pemerintah,” ujar Ramdansyah.
“Background saya di FISIP UI, artinya kami di FISIP itu menyampaikan pendapat itu bukanlah dosa. Bukanlah suatu kesalahan. Jadi itu satu catatan. Jadi ketika hari ini kita dan kita ikut terlibat itu jangan dianggap sebagai sebuah apa namanya pelanggaran atau dosa. Ini yang ingin saya sampaikan,” imbuhnya.
Sementara itu, Ferry Iswan, mantan anggota KPU Jakarta Pusat, yang sekarang menjadi anggota Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) setuju dengan pandangan Ramdansyah.
Selaku mantan penyelenggara yang aktif dalam kerukunan umat beragama ia merasakan ketegangan Umat Beragama di Pemilu sebelumnya. Itu disebabkan karena ada aktivitas Cliktivisme seperti yang disampaikan narasumber. Karenanya ia mendorong Bawaslu untuk mengantisipasi hal tersebut sejak dini.
Berita dengan Judul: Pengamat Pemilu Usul Medsos Jadi Pengawasan Partisipatif Bawaslu di Pemilu 2024 pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com. oleh Reporter : taufik