LIPUTAN4.COM,JAKARTA – Polres Kepulauan Seribu melaksanakan kegiatan pengamanan Dermaga keberangkatan Marina Ancol. Kegiatan ini dilakukan untuk memberikan pelayanan dan kenyamanan kepada penumpang kapal. Hari ini tercatat 152 penumpang kapal telah menyeberang ke wilayah Kepulauan Seribu dari dermaga Marina Ancol, Minggu (30/10/2022).
Dalam pengamanan yang dilaksanakan, Iptu Kuswinarno, S.H. Agustina selaku Perwira Pengawas Polres Kepulauan Seribu, mewajibkan penerapan prokes ketat bagi seluruh wisatawan yang akan menaiki kapal wajib menunjukkan hasil scan barcode PeduiLindungi.
Kuswinarno mengajak para penumpang untuk selalu menggunakan masker karena pandemi Covid-19 belum usai. Selain itu, Agus juga menghimbau kepada seluruh penumpang kapal untuk selalu menaati prokes yang bertujuan untuk mencegah penyebaran Covid-19.
“Scan barcode kami wajibkan untuk dilakukan bagi seluruh penumpang yang akan menaiki Kapal di Dermaga Marina Ancol ini,” ujar pria yang akrab disapa Mbah Kus.
“Pandemi belum usai, kita harus tetap menaati prokes dengan selalu menggunakan masker dimanapun akan beraktivitas “, tambahnya.
“Semoga dengan dilaksanakannya kegiatan ini, mampu meminimalisir penyebaran Covid-19 khususnya di wilayah Kepulauan Seribu,” pungkasnya.
Tercatat sebanyak 152 penumpang kapal hari ini ke Pulau Seribu melalui Dermaga Marina Ancol dengan menggunakan 3 kapal reguler dan 2 kapal charter setelah menjalani scan PeduliLindungi.
Berita dengan Judul: Pengamanan Dermaga Marina oleh Polres Kepulauan Seribu, 152 Penumpang Wajib Scan PeduliLindungi pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com. oleh Reporter : taufik