Berita  

Pengakuan Para Peternak Sapi Desa Sukadana, Soal Dugaan Penyelewengan Pokir Dewan Lotim.

pengakuan-para-peternak-sapi-desa-sukadana,-soal-dugaan-penyelewengan-pokir-dewan-lotim.

Liputan4.Com – Lombok Timur – PJS Kepala Wilayah (Kawil) Dusun Jango, Desa Sukadana, Kecamatan Terara, Kabupaten Lombok Timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat(NTB) atas nama Supar, merupakan salah satu peternak penerima bantuan sapi dari dana Pokok Pikiran (Pokir) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Timur dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) inisial LH. Supar menyebut jika dirinya bersama tujuh orang warga lainnya yang ada di wilayah Desa Sukadana menerima bantuan sapi sama-sama satu ekor.

Sementara pada tahun 2017 lalu total sapi yang disalurkan kepada masyarakat sebanyak 25 ekor.  Sapi itu diterima oleh masing-masing orang  dengan jumlah yang berbeda, ada yang dapat 1- 4 ekor. Namun keluaraga oknum tersebut mendapatkan 4 ekor sapi.


Menurut, Supar, dirinya diberikan satu ekor sapi dengan perjanjian sapi tersebut dipelihara selama 2 (dua) tahun. Setelah dua tahun, sapi yang diberikan tersebut kemudian mereka disuruh jual, setelah itu uang pokok harga satu ekor sapi bersama uang bagi hasil mereka serahkan ke oknum LH.

“Misalnya kalo harga pokoknya 6 juta, setelah 2 tahun kita pelihara lalu kita jual seharga 10 juta brarti untungnya 4 juta, maka kita akan mengembalikan 8 juta,”tutur Supar.

Lebih lanjut Supar mengatakan, saat mereka menjual dan menyerahkan uangnya kepada LH, mereka dijanjikan untuk diberikan kembali. Namun, lanjut dia lagi, janji tersebut sampai hari ini tak kunjung ditepati. Lebih parahnya lagi, mereka juga dijanjikan untuk dibuatkan kandang kolektif. Pun demikian, kandang yang dijanjikan sampai hari ini hanya sebatas janji semata.

Sementara itu salah seorang saksi inisial P mengakui, bahwa dirinya sudah banyak menerima pengaduan dari masyarakat penerima bantuan tentang praktek yang dilakukan oleh oknum dewan tersebut, dimana masyarakat sebagai konstituen disuruh jual sapi, kemudian hasilnya diberikan ke dewan dengan alasan akan diberikan sapi yang lain. Itu Pengaduan diterima dari masyarakat yang tak sengaja ditemui di beberapa desa dan semua pengaduannya sama.

Mendengar pengaduan itu iapun lantas menemui sang oknum dewan dalam rangka menyampaikan aspirasi masyarakat. Kejadiannya sebelum dan sesudah Pemilihan Legislatif. Namun apa yang disampaikan oleh Pak P hanya sampai ke dewan saja. Tidak ada iktikad untuk menyelesaikan permasalah itu dengan masyarakat.

“Setiap kali saya kesana saya hanya di janji-janjikan saja. Saat pertama saya kesana dia bilang besok setelah saya di Lantik, setelah dilantik saya kesana lagi ke Kantor Dewan dan dijanjikan besok lagi dengan alasan kita buat kandang kolektif dulu,  baru di sana kita beli sapi. Nyatanya sampai sekarang Sapi ataupun kandang Kolektif yang dijanjikan tersebut tak kunjung ada. Ini juga sudah larinya ke arah penipuan,” jelasnya.

Hal yang sama juga disampaikan oleh para saksi lainnya. masing-masing bernama Haji Dahman, haji Yusup Abadi, Kamar dan beberapa saksi yang tidak bisa disebutkan namanya. Mereka menyebut, bahwa bantuan itu diterima melaui ketua Gapoktan Mekar Sari bernama Abdul Khadir pada tahun 2017 dan mereka juga diajak memilih sapi di Pasar Praya Lombok Tengah.

Sementara itu, pengakuan dari Ketua Gapoktan saat ditemui di kediamannya  tidak bisa memberikan jawaban dengan apa yang disampaikan para saksi. Sehingga apa yang menjadi permasalahan seolah-olah sengaja dipelintir. Dari pengakuannya seolah tidak pernah terjadi penyaluran melaui Gapoktan yang diketuainya.

“Saya tidak pernah melakukan penyaluran bantuan dewan pada tahun 2017, ketusnya, yang saya salurkan adalah bantuan di tahun 2014,” Cetusnya dengan nada yang ragu-ragu.(Bul)

Berita dengan Judul: Pengakuan Para Peternak Sapi Desa Sukadana, Soal Dugaan Penyelewengan Pokir Dewan Lotim. pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Makbul