Liputan4.com,Jeneponto_Perjuangan balain penyuluhan pertanian (BPP) kecamatan Tamalatea Jeneponto dalam penginputan data kelompok tani ke e-RDKK untuk pemenuhan jatah pupuk subsidi sesuai aturan baru kementan tahun 2023 mendatang tampaknya cukup berat,03/12/22.
Kepala BPP Kurniaty saat di konfirmasi menjelaskan berbagai hambatan dalam tahap verifikasi berkas jadi pemicu lambangnya penyelesaian, diantaranya disebabkan karena penginputan keaplikasi e-alokasi baru dibuka seminggu sebelum aplikasi di tutup, sementara aplikasi juga tidak mendukung (selalu eror) kemungkinan karena banyak yang mengakses,”keluhnya.
Hingga pertanggal hari ini baru sekitar 50 kelompok tani (KT) yang terinput, sementara data lama terdapat sekitar 400 KT di kecamatan Tamalatea,” 300 saja KT selebihnya itu KWT dan KT ternak, jadi sudah sekitat 50 KT yang telah terinput,”terang Kurni sapaan akrabnya.
Kurniaty masih optimis mampu menyelesaikan verifikasi hingga batas waktu yang di tentukan, adanya tambahan waktu menurut kepala BPP menjadi alasan optimis selesai, banyaknya KT yang berubah (berpindah kelompok) sehingga kami harus rubah juga datanya di SIMLUHTAN dan itu yg membutuhkan banyak waktu,namun kami optimis,”pungkasnya.
Sebelumnya di kabarkan jatah pupuk subsidi untuk wilayah kecamatan Tamalatea terancam berkurang, hal ini dikarenakan verifikasi ulang KT tidak maksimal, dari 400 total KT baru sekitar 50-an yang berhasil terinput,” harapan kami para petani dan admin bisa bekerja sama memaksimalkan waktu yang diberikan ini untuk menginput kebutuhan pupuk yang belum selesai,”tutupnya.
Lambangnya para kelompok tani mengajukan data KT ke badan penyuluh hingga saat ini di sinyalir banyaknya KT yang cacat administrasi, patut di duga sebab jumlah KT khususnya kelurahan Bontotangnga sebanyak 46 KT, jumlah ini jauh melampaui jumlah KT di daerah lain.
Ungkapan ini juga pernah di lontarkan salah satu tokoh masyarakat Bungung Lompoa, dimana menurut hematnya jumlah 46 kelompok tani di kelurahan Bontotangnga tidak sesuai jumlah lahan dan para petani,”kalau jumlah KT ada 46 disini, darimana lahannya?, saya yakin banyak KT bodong,”ujar SU.
Salah satu petani Bontotangnga Saharuddin berharap pihak dinas pertanian Jeneponto dapat mengulas dan melakukan data ulang khusus keanggotaan kelompok tani di wilayahnya.
“Kami akan audiens dengan dinas pertanian terkait dugaan maraknya KT yang tidak memenuhi kriteria terbentuknya kelompok khususnya di Bontotangnga, ada apa ini?,” ujarnya geram.
Berita dengan Judul: Pengajuan Data Administratif Kelompok Tani ke BPP Tamalatea Masih Rendah, Jatah Pupuk Subsidi Terancam Berkurang pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com. oleh Reporter : Basir Hasgas