Berita  

Pengadilan Negeri Sibuhuan Beri Piagam Atas Penegakan Perda Kepada Sat Samapta Polres Palas

pengadilan-negeri-sibuhuan-beri-piagam-atas-penegakan-perda-kepada-sat-samapta-polres-palas

Liputan4.com. Padang Lawas
Kapolres Padang Lawas melalui Sat Samapta mendapatkan Piagam Penghargaan atas Partisipasi, Perjuangan dan Keberaniannya dalam penegakan hukum membasmi penyakit masyarakat (PEKAT) di Kabupaten Padang Lawas dimana Piagam tersebut di berikan langsung oleh Kepala Pengadilan Negeri Sibuhuan Erwin Pudyono Marwiyanto, di kantor Pengadilan Negeri jalan KH. Dewantara lingkungan Vl Kelurahan Pasar Sibuhuan, Kecamatan Barumun. Jumat (17/06-2022) .

” Kepala Pengadilan Negeri Erwin Pudyono Marwiyanto mengucapkan terima kasih dan Apresiasi kepada Polres Padang Lawas khususnya, kepada Kasat Samapta Polres Padang Lawas AKP Muhammad Husni Yusuf beserta Anggotanya, atas perannya dalam penegakan hukum dan pemberantasan Penyakit Masyarakat dalam penegakan Peraturan Daerah (PERDA) Pemkab Padang Lawas no 07 Tahun 2015, pada Pasal 3 ayat 1 tentang, Pengendalian, Pengawasan dan Penertiban minuman Beralkohol, “kata Kepala pengadilan.


Wujud Dukungan Ke UIN Syahada, Pemkab Tapsel Hibahkan 4 Ha Lahan Di Sipirok

“Selain dari itu Erwin, juga Apresiasi atas kerja samanya dengan baik selama saya bertugas mulai Juni 2021 s/d Juni 2022,Semoga penegakan hukum ini dapat berjalan dengan baik atas dukungan semua pihak.,Baik dari Pemerintah Daerah, Seluruh penegak hukum dan Masyarakat. Penyakit masyarakat dapat diberantas di Kabupaten Padang Lawas’, Pungkas Erwin.

Sementara itu, Kapolres Padang Lawas. Indra Yanitra Irawan melalui Kasat Samapta AKP. M.Husni Yusuf mengucapkan terimakasih yang sebesar -besarnya atas pemberian piagam penghargaan terhadap Samapta Polres Palas.’kata Yusuf.

Disamping itu, ” Kasat, Apapun yang kami lakukan dilapangan adalah merupakan tugas dan pengabdian kami sebagai petugas keamanan di dalam memberikan yang terbaik kepada masyarakat di wilayah hukum Polres Palas,ini semua tidak terlepas dari kerjasama serta dukungan semua pihak kepada kami, mulai dari dukungan, MUI, informasi Masyarakat, pemberitaan dari Media, Bahkan Pengadilan juga ikut memberikan ingkrah putusan kepada pelaku, sehingga penegakan Perda Palas dapat kami laksanakan di lapangan, dan kami banyak mengucapkan terimakasih yang sebesar -besarnya kepada yang membantu kami, dan tak lupa hormat kami kepada Bapak Kapolres yang selalu memberikan dukungan dan arahan didalam menjalankan tugas tugas kami di lapangan. ‘, Tutupnya Kasat Samapta M. Husni Yusuf.(Sbn)

Berita dengan Judul: Pengadilan Negeri Sibuhuan Beri Piagam Atas Penegakan Perda Kepada Sat Samapta Polres Palas pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com. oleh Reporter : ALI SABBAN

ROKOKBET

situs toto

situs toto

situs toto

situs toto

Scatter Hitam

Situs Toto

ROKOKBET

situs toto

https://cahayailmusosial.com/ https://decoramos.es/ https://hiliftelevators.com/ https://www.dexpert.co.id/ Slot777