Infakta.com,Banjarmasin-Selasa, (6/4/ 2021), Bertempat di Aula Kantor Pengadilan Negeri kelas 1A Banjarmasin, Keluarga Besar Pengadilan Negeri kelas 1A telah mendapatkan kesempatan untuk dilakukan vaksinasi Covid-19 tahap pertama melalui Puskesmas S Parman Banjarmasin.
Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Pimpinan, Hakim, Panitera, Sekretaris, Pejabat Struktural maupun Fungsional, Pegawai dan honorer Pengadilan Negeri kelas 1A Banjarmasin, Kegiatan berlangsung di Aula Kantor Pengadilan Negeri kelas 1A Banjarmasin, dalam pelaksanaan vaksinasi terdapat tahapan yang dilakukan yaitu pendaftaran, penyaringan dan proses penyuntikan vaksin .
Kegiatan ini adalah program vaksinasi nasional untuk membentuk usaha melawan Covid-19.
Tujuan mempersembahkan vaksinasi Covid-19 ini adalah untuk menjaga daya tahan tubuh virus Covid-19, sehingga dapat mencegah memutus rantai penyebaran virus tersebut. Meskipun sudah divaksin, dihimbau agar tetap menerapkan jarak fisik, memakai masker, mencuci tangan, dan tetap mematuhi protokol kesehatan.
Pelaksanaan acara berjalan lancar dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.Untuk Vaksin tahap ke 2 akan dilaksanakan setelah 14 (empat belas) hari vaksinasi tahap pertama yaitu tanggal 23 April 2021.
Ketua PN Banjarmasin berharap dengan dilaksanakan Vaksinasi seluruh warga PN Banjarmasin semoga ini tidak ada lagi warga PN Banjarmasin yg terkena covid 19 dan dapat memutus rantai penyebaran covid 19,” harapnya.
“Semoga kita tetap diberikan kesehatan oleh Allah SWT dan pandemi Covid-19 ini segera berakhir agar kita dapat melakukan aktifitas seperti biasa lagi,,