Berita  

Pengadilan di Rusia Larang Penayangan Anime Macam ‘Attack on Titan’ hingga ‘Akira’

pengadilan-di-rusia-larang-penayangan-anime-macam-‘attack-on-titan’-hingga-‘akira’

Pengadilan Negara Bagian Saint Petersburg, Rusia, melarang televisi lokal dan platform streaming menayangkan berbagai konten animasi Jepang yang populer. Alasannya, anime dengan muatan kekerasan seperti Attack on Titan atau Akira bisa merusak perkembangan mental dan moral anak-anak.

Pelarangan ini merupakan inisiatif langsung Kejaksaan Saint Petersburg. Dengan adanya putusan pengadilan, pemerintah negara bagian punya dasar hukum mulai pertengahan Juli 2021 untuk menghapus konten-konten anime untuk dewasa dari YouTube, Rutube, atau situs streaming Watch.Cartoons. Targetnya, anime tak bisa diakses oleh pengguna internet dengan IP address yang diidentifikasi asal Saint Petersburg.


Menurut laporan kantor berita pemerintah Rusia, RIA Novosti, selain anime Jepang, berbagai konten animasi dengan unsur kekerasan juga dilarang. Misalnya Legends of Mortal Kombat: Revenge of the Scorpion, atau seri Happy Tree Friends buatan studio Amerika Serikat. 

Berdasar laporan the Moscow Times, sejumlah “ahli psikologi” dihadirkan jaksa untuk membuktikan bahaya anime. Para ahli tersebut di persidangan mengklaim anime dengan tema kekerasan atau perang bisa memicu “perilaku kasar” bagi penonton anak, “bahkan kecenderungan untuk melukai diri sendiri.”

“Anak-anak yang menonton anime terhambat perkembangan spiritual dan moralnya, serta nilai-nilai yang dipertontonkan bertentangan dengan situasi di Rusia,” demikian keterangan tertulis dari Kantor Jaksa St. Petersburg mengenai alasan mereka mengajukan ide pelarangan ini ke pengadilan. Karena proses pengadilan tidak dibuka ke publik, profil “pakar” yang mengkritik anime belum bisa diverifikasi. Kantor jaksa Saint Petersburg juga menolak permintaan wawancara oleh VICE World News terkait pelarangan anime ini.

Putusan pengadilan ini disambut sinis oleh penggemar anime di Rusia. Menurut anggota komunitas tersebut saat diwawancara media lokal, anime terasa sekali diperangi oleh otoritas Rusia tanpa alasan jelas. Di Saint Petersburg, pada Januari 2021, sudah muncul putusan melarang penayangan Elfen Lied, Death Note, Tokyo Ghoul, serta Inuyashiki.

Perang terhadap anime di Rusia merujuk laporan Japan Today, kemungkinan bermula sejak 2013. Kala itu puluhan orang tua membuat petisi dan mendesak parlemen untuk melarang penayangan anime Death Note. Anime dan manga soal malaikat pencabut nyawa yang bekerja sama dengan remaja psikopat menciptakan dunia baru itu dianggap memberi pengaruh buruk pada remaja.

Death Note dituding menginspirasi seorang remaja perempuan di Rusia bunuh diri pada tahun tersebut. Penggambaran hubungan percintaan atau seksual sesama jenis, seperti ditampilkan Inuyashiki, juga menjadi alasan pemerintah Rusia melarang anime menurut laporan situs game Igromania.

Bukan cuma Rusia yang aktif melarang penayangan anime-anime tertentu. Tiongkok, pada 2017, sudah lebih dulu melarang dan menyensor anime yang menampilkan cerita seputar “teror”. Alhasil, anime seperti Terror in Resonance, Death Note, hingga Tokyo Ghoul tak bisa tayang di Negeri Tirai Bambu.