Liputan4.com .Sumut
Padang Sidempuan Pemeriksaan terhadap Bendahara Dinas Kesehatan Kota Padang Sidempuan, Purnama Hasibuan berlangsung hingga Sore hari di
Kejaksaan Negeri kota Padang Sidempuan sodorkan 31 pertanyaan seputaran penggunaan Belanja Tidak Terduga (BTT) COVID-19 Tahun anggaran 2020, Jumat(28/1/2022).
Usai Pemeriksaan hal tersebut diungkapkan oleh kuasa hukumnya, Razman Arif Nasution. Saat Kompirmasinya Pada wartawan ia mengatakan, kliennya di cecar 31 pertanyaan seputaran penggunaan Belanja Tidak Terduga (BTT) COVID-19 tahun anggaran 2020 Pada Dinas Kesehatan kota Padang Sidempuan.
“Klien saya dicecar 31 pertanyaan diseputaran penggunaan BTT COVID-19 Tahun anggaran 2020,” kata, Razman usai kliennya di periksa oleh Kejaksaan Kota Padang Sidimpuan .
Kemudian, Razman menjelaskan, bahwa perlu dilakukan cek and ricek kembali, karena dari hasil pemeriksaan LHP BPK yang tidak menyatakan ada temuan.
“Berdasarkan data dan fakta-fakta yang dimiliki klien kami, itu bukti-bukti mereka melakukan monitoring itu ada, contohnya di Puskesmas Sadabuan dan itu sudah cross check.”katanya.
“Sambung Razman Arif Makanya, Pemeriksaan kliennya sebagai bendahara Dinas Kesehatan Kota Padang Sidempuan akan dilanjutkan Pada Senin (31/1/2022) sekaligus pemeriksaan Kadis Kesehatan Padang Sidempuan, Sopian Subri Lubis,”tutup Razman Arif Nasution.(sp)
Berita dengan Judul: Pengacara Razman Arif Nasution S. Ag, MA Dampingi kliennya Dengan 31 pertanyaan Terkait Dugaan Kasus Korupsi Monitoring (BTT) Covid-19 Tahun Anggaran 2020 pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : ALI SABBAN