Polsek Nanga Mahap dan Koramil melaksanakan penertiban Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di desa Landau Apin, Rabu 2 Juni 2021 pukul 9.30 WIB.
Sayangnya, para pekerja saat itu lebih dahulu melarikan diri masuk kedalam hutan. Hal ini disebabkan karena sulitnya rute menuju lokasi PETI.
“Kami harus menyeberangi sungai, meniti pohon tumbang sebagai jembatan sehingga kedatangan kami diketahui dan mereka kabur,” terang Kapolsek Nanga mahap Ipda Kuswiyanto.
“Untuk memberikan efek jera, mesin dompeng yang digunakan untuk menambang dirusak lalu dibakar agar tidak bisa dimanfaatkan lagi oleh mereka,” jelas Kapolsek.
Kapolsek menyatakan, pihaknya akan terus menyerukan larangan PETI kepada masyarakat disana melalui peranan aparatur desa bekerjasama dengan Bhabinkamtibmas.
“Kami dari Kepolisian mengharapkan masyarakat mendukung hal ini, mengingat dampak negatif PETI yang merusak serta mencemari lingkungan sekitar,” kata Kapolsek.
*Wartawan Basori*
Berita dengan Judul: Penertiban PETI Kabupaten Sekadau dikecamatan Nanga Mahap Terus Dilakukan, Pekerja Lari Saat Didatangi petugas pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : REDAKSI