LIPUTAN4.COM, BANDUNG – Para Guru ngaji dari Desa Ganjarsabar, Kecamatan Nagreg, Kabupaten Bandung, yang telah lulus verifikasi dan sudah mendapatkan Surat Perintah Tugas ( SPT) dari Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung, menilai ada ketidakadilan dalam proses verifikasi perekrutan program guru ngaji tersebut, Kamis ( 07/10/2021).
Setelah di luncurkan secara resmi program guru ngaji oleh Bupati Bandung Dadang Supriatna, pada Kamis (31/09), Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung mengeluarkan Surat Perintah Tugas (SPT) Nomor : 800.05/ Disdik pada tanggal 04 Oktober 2021 kepada 397 orang guru ngaji di wilayah Kecamatan Nagreg untuk melaksanakan tugas guru ngaji di sekolah.
Dari 397 orang, hanya 10 orang warga Desa Ganjarsabar yang lulus dan mendapatkan SPT. Padahal sebanyak 58 orang guru ngaji telah ikut mendaftar, tetapi hanya 10 orang saja yang dinyatakan lulus.
Berdasarkan SPT dari Disdik tersebut, Ke-10 guru ngaji yang berasal dari Desa Ganjarsabar harus menjadi guru ngaji di sekolah SD Kujang, sedangkan sebanyak 45 orang yang berasal dari Desa Ciaro menjadi guru ngaji di sekolah-sekolah di wilayah Desa Ganjarsabar, diantaranya : di SDN Ganjarsabar 1 s/d 3, SDN Nyalindung, dan SMP PGRI.
Hal inilah yang menurut mereka ( guru ngaj)i dari wilayah Desa Ganjarsabar, ada sebuah ketidakadilan.
Seperti yang di utarakan Deden Hidayat dari Lembaga TPQ Miftahul Hasanah, kepada awak media liputan4.com pada Kamis (07/10), menyampaikan bahwa adanya ketidakadilan dari penyebaran guru ngaji berdasarkan SPT Disdik Nomor : 800.05/ Disdik dan program ini tidak relevan dengan konsep awal Bupati Dadang Supriatna pada saat kampanye.
” Saya melihat adanya ketidakadilan dari penyebaran Guru ngaji berdasarkan SPT Disdik Nomor: 800.05/ Disdik, dimana dari Desa Ganjarsabar hanya 10 orang yang ditugaskan di SDN Kujang. Padahal dalam rincian guru ngaji di Desa Ganjarsabar sudah terverifikasi 58 orang, ” kata Deden.
Deden melanjutkan, di sisi lain untuk SDN Ganjarsabar 1 s/d 3, SMP PGRI dan SDN Nyalindung, seluruhnya di isi oleh guru ngaji dari Desa Ciaro yaitu sebanyak 45 orang, Ini tentunya sangat tidak adil.
” Mekanisme yang seharusnya kalau memang di Desa yang bersangkutan kelebihan guru ngaji, jangan lalu di pindah ke Desa yang lain. Yang menyebabkan guru ngaji di Desa yang bersangkutan menjadi kehilangan haknya. Lebih baik di lakukan pemerataan berdasarkan jumlah guru ngaji dengan jumlah siswa yang ada di Desa masing-masing, ” jelasnya.
Kemudian, saya melihat bahwa program ini tidak relevan dengan konsep awal janji Bupati Dadang Supriatna waktu kampanye, yang akan memberikan APRESIASI bagi guru ngaji.
” Karena faktanya guru ngaji yang sehari-hari mengajar ngaji, baik di waktu subuh, siang, maupun malam, kalau tidak di ikutkan dalam program ini, jelas apa yang mereka ( guru ngaji) sudah lakukan selama ini tidak di hargai sama sekali, ” tandasnya.
Masih kata Deden, terjadi hal aneh dari 10 orang guru ngaji yang lulus di Desa Ganjarsabar, 8 orangnya dari lembaga saya, termasuk saya sendiri. Tentu kita merasa empati bagi guru-guru ngaji dari Desa Ganjarsabar yang di “delete” , maka lebih bijak bila kita pending dan apabila tidak ada perbaikan lebih baik mundur saja. Karena hal ini akan menjadi preseden buruk bagi saya dan lembaga, dimana kami menjadi sorotan buruk di kalangan guru ngaji yang ada di Desa Ganjarsabar.
” Dari Desa Ganjarsabar, sebanyak 48 orang dalam rilis data guru ngaji mengenai jam mengajarnya adalah 0 ( Nol), tetapi tidak ada upaya klarifikasi maupun konfirmasi dari tim verifikasi untuk melalukan perbaikan data tersebut pada saat penilaian. Hal ini mungkin yang menjadi alasan mengapa hanya lulus 10 orang saja dari total 58 orang. Tetapi tentunya alasan seperti ini tidak bisa di terima, kalau tujuan awalnya ingin memberikan apresiasi bagi guru ngaji, ” sambung Deden.
Saya berharap, Bupati Bandung dapat memberikan apresiasi/ penghargaan bagi guru ngaji tanpa harus membebani dengan pemberian tugas untuk mengajar di sekolah formal. Jangan sampai ada kesan “merendahkan” ( bagi sebagian kalangan guru ngaji yang secara kultur sudah sangat di tokoh kan). Dimana apresiasi yang diberikan itu betul -betul merupakan penghargaan atas apa yang telah mereka (guru ngaji) lakukan selama ini.
Penulis : kuswandi
Berita dengan Judul: Penerima SPT Guru Ngaji Desa Ganjarsabar, Deden : Ada Ketidakadilan dan Program Ini Tidak Relevan pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Kuswandi Alias akuy