Liputan4.com, Banjarmasin- Dewasa ini, keberlanjutan dan ramah lingkungan telah menjadi fokus di banyak sektor, termasuk sektor properti.
Sebuah bangunan membutuhkan pendekatan berkelanjutan ketika didirikan, mulai dari pondasi yang diletakkan dengan batu bata pertama hingga bagaimana properti beroperasi setelah dibangun.
Selama ini, kita sudah sering mendengar istilah green building atau bangunan hijau, yang juga sudah banyak diterapkan pada gedung-gedung di Indonesia.
Nah kali ini Konsep Green Building pada Kantor Bea dan Cukai Kalimantan Selatan, mengacu pada aspek sebagai bagian dari pengelola aset negara telah melakukan beberapa upaya yang mengarah pada penerapan konsep Green Building.
Kita sudah sering mendengar istilah green building atau bangunan hijau, yang juga sudah banyak diterapkan pada gedung-gedung di Indonesia.
Namun saat ini, pada beberapa tempat di dunia sudah mulai diterapkan konsep bangunan hijau yang lebih luas atau yang dikenal dengan konsep Environmental, Social, and Governance (ESG).
Pertama kali dibangun kantor Bea dan Cukai yang dulunya berada Pelabuhan Trisakti Banjarmasin, sekarang pembangunan yang di desain berbentuk (L) dengan lima lanta tersebut sudah mencapai progres 65 %. “Konsep green building ini bisa resapan air dan tidak ada efek rumah kaca yang tembus matahari , kita menggunakan kaca yang meredam dan menyerap panasnya sinar matahari,”.
Tepat guna lahan dengan luas lahan kurang lebih 3200 m2 dan terletak di jalan utama Banjarmasin tepatnya di km 2,5 dengan akses yang sangat mudah, dilalui angkutan umum serta trotoar dan jalan yang lebar sehingga minim kemacetan yang dapat menimbulkan polusi di sekitar kantor dan lebih efisien bahan bakar dengan lapangan parkir yang cukup luas, mengurangi polusi akibat pengaturan parkir yang lama. Selain itu, penyediaan parkir sepeda, untuk lebih mendorong pegawai bersepeda ke kantor.
Pada beberapa ruangan di Kantor Bea dan Cukai yang berbatas langsung dengan dinding luar tidak lagi menggunakan tirai (vertical blind) guna memaksimalkan cahaya alami yang masuk, sehingga mengurangi penggunaan lampu di siang hari, serta mengurangi kelembaban.
Kesehatan dan kenyamanan dalam ruangan (indoor health and comfort), antara lain sirkulasi udara bersih, bebas asap rokok, bebas polutan kimiawi dan juga menerapkan area bebas asap rokok sehingga tidak mengganggu kenyamanan pengunjung maupun pegawai.
“Konsep green building ini bisa resapan air dan tidak ada efek rumah kaca yang tembus matahari , kita menggunakan kaca yang meredam dan menyerap panasnya sinar matahari.
Ir.Fathurrahman, ST., MT., IPM., ASEAN Eng., Team Leader Manajemen Konstruksi PT. Virama Karya yang didampingi Suja Haryanto humas dari PT Virama, ia membeberkan Proyek yang diawali di tahun jamak selama 2 tahun 2021/2022 yang mengunakan biaya APBN sebesar Rp. 50,927.943.671.
Menurutnya “bangunan kantor ini menerapkan green building yang bisa bertahan lama mungkin 50 tahun lebih dan bangunan ini didesain tahan gempa,” pungkasnya. (Nd)
Berita dengan Judul: Penerapan Konsep Green Building pada Gedung Kantor Bea dan Cukai Kalsel pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com. oleh Reporter : Tornado