Liputan4.com, Sumenep – Sekolah Tinggi Ilmu Pendidikan Persatuan Guru Republik Indonesia (STKIP PGRI) Sumenep, Madura Jawa Timur membuka pendaftaran bakal calon Ketua Kampus Tanean Lanjhang periode 2022-2026
Dengan hal tersebut, sesuai ketentuan STATUTA STKIP PGRI Sumenep Tahun 2016, Bab IV Tentang sistem pengelolaan, Pasal 28, Melalui Surat edaran Panitia membuka Pendaftaran Bakal Ketua STKIP PGRI Sumenep, Nomor 02/pen- PBCK/STKIP PGRI/IX/2022, telah dibuka Bakal Calon Ketua STKIP PGRI Sumenep Periode 2022-2026.
“Panitia sesuai perencanaan untuk menyediakan ruang kepada seluruh Civitas akademika STKIP PGRI Sumenep dan juga untuk masyarakat umum yang ingin mendaftarkan diri sebagai Ketua STKIP PGRI Sumenep Periode 2022-2026 sesuai ketentuan yang berlaku,” menurut Lilis Mariyatul F selaku Ketua Panitia Penjaringan Bakal Calon Katua STKIP Sumenep saat ditemui di ruangannya, Selasa (9/11/2022).
Pendaftaran itu dibuka sejak tanggal 7 kemarin tepatnya hari Senin sampai tanggal 16 Nopember 2022. Nanti kalau misalnya dalam masa ini tidak terdaftar sama sekali, kita lakukan perpanjangan 1 kali dalam 1 Minggu.
“Kemudian kalau misalnya tetap tidak ada yang mendaftar lagi, kita bikin konsultasi dengan PPLP karena PPLP nanti bisa menunjuk Siapa yang layak untuk Jadi Ketua di STKIP Sumenep,” jelasnya.
“Jadi, Kalau memang tidak ada yang mendaftar, kan berarti tidak ada yang mau dipilih, Jadi nantinya mereka pakai hak Prerogatif PPLP untuk menunjuk, jika tidak pendaftar sama sekali sampai masa perpanjangan,” Imbuhnya.
Ada beberapa tahapan yang harus dipenuhi oleh pendaftar, salah satunya memenuhi kelengkapan administrasi yang telah ditentukan. Kemudian, setalah dilakukan verifikasi, maka panitia akan menyerahkan semua berkas bakal calon, kepada ketua senat.
Pihaknya menjelaskan, setelah memenuhi kelengkapan syarat yang telah ditentukan, maka bakal calon akan mengikuti tahapan fit and proper test, yang dipresentasikan kepada pengelola, senat, PPLP dan Dosen tetap, tentang visi misi, target ke depan, jika memimpin STKIP PGRI Sumenep.
Selanjutnya, senat akan membahas kembali hasil fit and proper test, sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
“Hasil fit and proper test nanti dibahas lagi oleh para senat, untuk menilai hasil layak diusulkan atau sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Setelah menemukan ketetapan, maka senat akan berkirim surat kepada PPLP, menyampaikan daftar nama calon ketua STKIP PGRI Sumenep,” ujarnya.
Pemilihan Ketua STKIP PGRI Sumeneo Periode 2022-2026 ini Berjalan dengan lancar dan Sukses, serta kami Pihak Panitia Berharap Antusias untuk Mendaftarkan diri.
“Kami panitia berharap, tahapan kegiatan ini berjalan lancar, dan didukung oleh civitas akademik, sehingga lancar tanpa kendala, Semoga Dalam pemilihan Ketua ini dapat menghasilkan yang terbaik demi Kemajuan STKIP PGRI Sumenep Kedepannya.” Tandasnya.
Pendaftaran Bakal Calon Ketua STKIP PGRI Sumenep harus memenuhi beberapa persyaratak di antaranya :
1. Bakal Calon Ketua STKIP PGRI Sumenep terbuka bagi masyarakat Umum Khususnya Anggota Civitas Akademika STKIP PGRI Sumenep.
2. Bakal Calon Ketua STKIP PGRI Sumenep Boleh Mencalonkan dan Dicalonkan.
3. Bakal Calon STKIP PGRI Sumenep harus memenuhi beberapa persyaratan yang diantaranya :
*Persyaratan Umum*
a. Beriman dan Bertaqwa kepada Tuhan yang Maha Esa.
b. Berwawasan Pancasila dan Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
c. Setia Kepada Pancasila dan NKRI
d. Setia pada prinsip prinsip dasar perjuangan PGRI.
e. Menjadi tauladan didalam Lingkungan STKIP PGRI Sumenep.
f. Memiliki Komitmen untuk mengkhidmatkan diri dalam memajukan STKIP PGRI Sumenep
g. Tidak sedang menjabat sebagai pimpinan di lembaga lain atau pimpinan dan anggota Partai.
h. Untuk Jabatan Ketua berijazah minimal Magister fan memiliki jabatan Akademik
i. Memiliki pengalaman Manajerial dilingkungan perguruan tinggi, paling rendah senagai Kaprodi, Kepala Bagian dan Unit sekurang kurangnya 2 Tahun.
j. Tidak sedang menjalani tugas belajar dalam rangka study lanjut yang meninggalkan Tridharma perguruan tinggi.
k. Tidak pernah dipidana lebih 4 (Empat) tahun berdasarkan putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap.
*Persyaratan Khusus*
a. Anggota PGRI Sekurang kurangnya 2 Tahun.
b. Telah membuktikan Pengabdian dan partisipasinya dalam kegiatan Organisasi PGRI
c. Sanggup Mengamalkan Kode Etik Guru dan Dosen Indonesia, Dibuktikan dengan mengisi Pakta Integritas.
d. Memiliki pengalaman Kepemimpinan yang demokratis, Oprasional, Organisasional, dan Publik dengan dibuktikan SK atau Sertifikat.
e. Tidak menduduki jabatan Ketua STKIP PGRI Sumenep, lebih dari 2 kali masa jabatan berturut turut dalam jabatan yang sama.
*Persyaratan Administrasi*
a. Pertimbangan Senat STKIP PGRI Sumenep.
b. Persetujuan dari atasan Instansi yang bersangkutan bagi calon yang tidak bersetatus Dosen tetap STKIP PGRI Sumenep.
c. Berdomisili di Kabupaten Sumenep, dibuktikan dengan KTP dalam wilayah kabupaten sumenep dan sanggup bertugas sebagai Ketua STKIP PGRI Sumenep serta tidak merangkap sebagai pimpinan pada PTS lain, dan tidak merangkap sebagai pengurus dan Pengawas PPLP PT. PGRI.
d. Pertimbangan Senat Sekolah Tinggi, Persetujuan dari atasan Instansi yang bersangkutan dan Pernyataan kesanggupan menjalanin tugas penuh Sebagai Ketua STKIP PGRI Sumenep bermaterai Rp. 10.000.
Berita dengan Judul: Pendaftaran Bakal Calon Ketua STKIP PGRI Sumenep Sudah Buka, Ini Persyaratan pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com. oleh Reporter : Syarif Hidayat