Labuhanbatu,Infakta.com – Kanit Reskrim Polsek Kualuh Hulu Ipda Ilhamsyah, SH, MH bersama tim Opsnal tangkap pelaku pencurian TBS beserta penadahnya inisial HT, lk, 20 thn, warga Dusun II Pinggir Jati Parpaudangan Kec Kualuh hulu Kab Labura, dan SO, 35 thn, warga Dsn IV Sidodadi Desa Parpaudangan Kec Kualuh hulu Kab Labura ( Penadah)
Demikian disampaikam Kapolres Labuhanbatu AKBP Dr Bernhard L. Malau, SIK, melalui Kasi Humas AKP P. Napitupulu, SH Kamis 23/05/2004, Kapolsek Kualuh Hulu AKP Nelson Silalahi SH, MH respon cepat keluhan masyarakat maupun Perusahaan
Pelaku pencuri TBS (Tandan Buah Segar ) kelapa sawit baik kebun masyarakat maupun perkebunan milik Perusahaan ( PTPN/PT). kerap terjadi, oleh sebab itu Personil Polsek Kualuh Hulu merespon dan mengambil tindkan
Kata Parlando, sebelumnya Kanit Reskrim Ipda Ilhamsyah SH terima informasi dari masyarakat, akan ada terjadi pencurian TBS disekitar perkebunan milik perusahaan maupun warga setempat,
Atas laporan tersebut, Rabu 22/05/2024 sekira pukul 03.15.Wib petugas melakukan patroli di seputaran Desa Parpaudangan, Tim melakukan pemantauan disekitar rumah yang diduga sebagai penampung buah kelapa sawit curian
Selang berapa lama, pelaku HT dengan mengendarai sepeda motor tanpa plat, membawa keranjang gandeng yang berisikan buah kelapa sawit, lalu pelaku menurunkan buah kelapa sawit di halaman belakang rumah penampung buah (Penadah ), tanpa buang waktu Tim langsung menangkap pelaku HT beserta SO penadah buah sawit ujar kasi Humas
Saat di interogasi, pelaku mengaku melakukan pencurian TBS dengan cara memanen TBS, dengan alat pisau arit milik perkebunan PT.MP Leidong West Indonesia Kanopan Ulu.
Lalu petugas mengamankan Barang bukti dari Pelaku HT, 1Unit sepeda motor merk Turbo tanpa plat untuk melangsir TBS, 6 tros buah kelapa sawit.Dan barang bukti yg diamankan dari penadah SO 143 tros buah kelapa sawit, 1 buah keranjang gandeng, 3 tojok dan 1 gancu.
Untuk proses hukum selanjutnya, kedua pelaku berikut barang bukti digelandang ke Polsek Kualuh Hulu, Tutup Kasi Humas