Sumut Liputan4.Com – Dalam rangka untuk Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika. Dan Prekusor Narkotika, untuk mendukung serta mensukseskan Inpres no.2 Tahun 2020 tentang RAN P4GN serta Instruksi Gubernur Sumatera Utara no.188.54/17/Inst/2021 tentang pelaksanaan P4GN.
BNN Provinsi Sumatera Utara bersama Pokdarkamtibmas (Kelompok Sadar Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) Sumatera Utara melaksanakan penandatangan Perjanjian Kerjasama yang dilaksanakan di ruang pertemuan BNNP Sumut (02/11/22).
Kegiatan yang dimulai pada pukul 09:00 wib tersebut dihadiri langsung oleh Kepala BNNP Sumut Brigjen Pol. Drs Toga Hamonangan Panjaitan,Subkordinator Sie Dayamas BNNP Sumut Nurfadilla S.Psi.Sub, Kordinator Subbag Administrasi BNNP Sumut Indriana SH, Ketua Daerah PokdarKamtibmas Sumatera Utara Andi.,S.Kom.,S.H.M.M.,didampingi bendahara Johan S.T., Binbang Sofian, Ketua Pokdarkamtibmas Bhayangkara Resor Deli Serdang Darwin, Ketua Pokdarkamtibmas Bhayangkara Resor Binjai Luthfan, Sekretaris Pokdarkamtibmas Bhayangkara Resor Pelabuhan Belawan Ferdinan Siagian,S.H.,beserta team dokumentasi Riki Syaputra.
Dimana Maksud dan tujuan penanda tanganan Perjanjian Kerjasama ini adalah sebagai landasan kerja sama serta menyamakan persepsi dan cara bertindak dalam pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan Peredaran gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika.
Selanjutnya sebagai bentuk sinergitas dalam rangka membantu program pemerintah dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan Narkotika dan peredaran gelap narkotika.
Dalam rangkaian kegiatan tersebut terlebih dahulu kata sambutan dari Brigjen Pol Drs Toga H Panjaitan Kepala BNNP Sumut menyampaikan “Mengenai gambaran pelaksanaan program P4GN dan dengan adanya MoU tersebut diharapkan dapat ditindak lanjuti dan dilaksanakan dan bukan hanya seremoni saja apalagi Provinsi Sumatera Utara termasuk kedalam angka prevalensi terbanyak penyalahgunaan narkotika,”bebernya.
Kemudian dilanjutkan Ketua Daerah Pokdarkamtibmas Bhayangkara Sumatera Utara ucapkan “Terima kasih kepada Pihak BNNP Sumut yang telah bersedia bekerjasama melaksanakan penandatanganan MoU, Semoga kita dapat bersinergi dimana Pokdarkamtibmas Bhayangkara yang merupakan mitra Kepolisian dapat membantu tugas dari BNNP Sumut sosialisasi dan pencegahan pemberantasan narkoba di wilayah hukum Sumatera Utara,”ucapnya.
Kemudian setelah sambutan dari Kedua belah pihak dilanjutkan dengan Penandatangan Perjanjian Kerjasama Antara BNNP SUMUT dengan Pokdarkamtibmas Bhayangkara Sumatera Utara.
Kegiatan berjalan lancar dan diakhiri dengan sesi foto bersama. (Abdi)
Berita dengan Judul: Penandatanganan MoU P4GN Antara BNNP Sumut Dengan Pokdarkamtibmas Bhayangkara Sumatera Utara pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com. oleh Reporter : Abdi Sumarno