Pamekasan – Sebagai wujud nyata kesamaan persepsi dan pandangan dalam hal pemberian layanan khususnya dibidang kesehatan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan, Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, dituangkan dalam sebuah perjanjian kerjasama dengan Dinas kesehatan Pemerintah Kabupaten Pamekasan yang berlangsung di Aula Lantai 1 Gedung Utama Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Kanwil Kemenkumham Jatim, Rabu (07/09/2022).
Penandatanganan MoU tersebut di lakukan secara langsung oleh Kalapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan dan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pamekasan
Dalam kesempatan tersebut Yan Rusmanto di dampingi para pejabat struktural Lapas Narkotika Pamekasan sementara Kepala Dinkes Kabupaten Pamekasan, Dr. Sjarifuddin juga mengikutsertakan jajaran yang nantinya akan memberikan materi bagi para WBP yang dicalonkan sebagai kader kesehatan.
Dalam sambutannya Kalapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Yan Rusmanto menyambut baik perjanjian kerjasama tersebut, ia berharap Kerjasama ini dapat terus terjalin dengan baik dalam memberikan layanan kesehatan secara Prima kepada Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Narkotika Pamekasan.
“Kami mengucapkan terima kasih atas kerja sama yang telah terjalin dengan baik selama ini. Semoga Sinergitas ini, dapat terus terjalin secara berkesinambungan. Sehingga mendukung peningkatan kualitas pelayanan kesehatan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan,” ujarnya.
Lebih lanjut lagi, Kalapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Kanwil Kemenkumham Jatim, Yan Rusmanto juga mengatakan bahwa penandatangan MoU ini sebagai bentuk deteksi dini dalam penanganan kesehatan bagi para Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan.
“Sebagai tindak lanjut kegiatan Workshop On Health and Covid-19 Infection Management for 40 Head of The Pilot Correctional Facillities. Setelah penandatanganan PKS ini kita akan membentuk tim Kader Kesehatan yang diisi oleh para Warga Binaan Pemasyarakatan sehingga mereka diharapkan menjadi teladan, deteksi dini, penyampaian informasi kesehatan, dan pendampingan bagi yang sakit di lingkungan Lapas,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Dinkes Kabupaten Pamekasan, Dr. Sjarifuddin menyatakan, setelah melakukan kesepakatan ini pihaknya siap membantu program kesehatan terhadap warga binaan di Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, sesuai dengan kewenangan dan ketentuan yang berlaku.
“Intinya, Dinkes siap membantu program kesehatan ini sesuai aturan yang berlaku. Kami juga sangat mengapresiasi atas kerja sama sebelumnya yang telah berjalan dengan baik,” katanya singkat.
Perlu diketahui bahwa Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Pamekasan Kanwil Kemenkumham Jatim merupakan salah satu Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan yang ditunjukkan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan sebagai Pilot projects dalam bidang pelayanan kesehatan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan.
Berita dengan Judul: Penandatanganan MoU Lapsustik Kelas IIA Pamekasan dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Pamekasan pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com. oleh Reporter : AC H