Liputan4.com,Jeneponto_ Bentuk simpati sosial pemuda Tamalatea Bontoramba lakukan aksi unjuk rasa terkait adanya dugaan mafia pupuk subsidi di dinas pertanian kabupaten Jeneponto,03/10/22.
Sejumlah data temuan pelanggaran pupuk subsidi mulai dari harga eceran tertinggi (HET) dilapangan hingga penjualan keluar wilayah di ajukan sebagai tinjauan pada aksi di hadapan kepala bidang PSP dinas pertanian Jeneponto.
Hal ini di sampaikan oleh salah tokoh pemuda Tamalatea yang ikut aksi Subair Tale saat dihubungi awak media selasa/04/10/22. Ia ungkap bahwa sasaran aksi dan tuntutan diarahkan kepada pemangku kebijakan khususnya bidang pengawasan di dinas pertanian hingga tingkat bawah seperti Distributor, PPL dan KPI.
Subair berhasil mengumpulkan informasi data dari masyarakat bagaimana sepak terjang para pengecer khususnya di kecamatan Tamalatea, namun fakta lain muncul dari hasil analisa terkait data yang ada, ia menduga faktor terjadinya pelanggaran akibat dari minimnya pengawasan dari pihak dinas maupun distributor, PPL serta KPI dalam hal ini kurangnya sosialisasi regulasi dan transparansi e-RDKK.
“Meskipun data yang kami temukan adalah pengecer namun faktanya ada hal kewajaran yang semestinya di ikat dengan aturan resmi, misalnya penjulan di atas harga HET jika memerlukan jasa angkut dan lain-lain maka kami anggap itu wajar-wajar saja namun perlu ada regulasi yang mengatur ,” tegas Subair.
Selain harga di atas HET, penjualan keluar wilayah juga menjadi atensinya, kabarnya apa yang ditemukan dilapangan sangat merugikan negara terlebih para petani dan dugaannya pihak yang harusnya mengawasi tidak maksimal.
“Sasaran kami bukan para pengecer, mengapa demikian karena kurang pahamnya mereka terhadap juknis dan lemahnya pengawasan sehingga terjadi pelanggaran, kami hadir untuk masyarakat tani dan para pengecer juga kategori masyarakat yang harusnya kita bantu awasi agar tidak berhadapan dengan hukum (APH) dikemudian hari,” tutup Subair.
Senada yang disampaikan ketua DPD LSM Poros Rakyat Jeneponto Nasir Tinggi bahwa hadirnya para kontrol sosial justru membantu meluruskan niat dan penegakan aturan yang berlaku terkait edaran pupuk subsidi di masyarakat.
“Bukan niat ingin menjatuhkan siapa-siapa, langkah kami agar pemda dalam hal ini yudikatif maupun eksekutif mampu melihat kondisi dan mencarikan solusi regulasi untuk membantu para pengecer dan kelompok tani agar tidak terancam sanksi baik administrasi maupun pidana,” Tegas salah satu wartawan senior ini.
Nasir Tinggi sapaan akrabnya menambahkan harusnya pemda membuat peraturan daerah (perda) untuk melindungi para pengecer dan kelompok tani. Dengan perda ia berharap mampu menekan para mafia pupuk serta minimalisir pelanggaran tingkat penyalur.
“Tuntutan kami guna membantu masyarakat tani adalah harusnya ada perda untuk melindungi para penyalur dan kelompok tani, kami paham bahwa hadirnya sub pengecer dan adanya harga jasa maupun jarak tempuh di luar harga HET itu sangat membantu masyarakat namun kami pertegas bahwa itu harus di ikat aturan yang jelas (perda),” tutupnya.
Berita dengan Judul: Pemuda Tamalatea Seruduk Dinas Pertanian Jeneponto, Ini Tuntutannya ! pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com. oleh Reporter : Basir Hasgas