Liputan4.com,Kalteng- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng), melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) menggelar kegiatan Rapat Koordinasi Teknis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2021.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Hamka, mewakili Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalteng, membuka secara resmi kegiatan Rapat Koordinasi Teknis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2021 tersebut, bertempat di Aula Guest House Grand Zafira, Palangka Raya pada Rabu (7/4/2021).
Dalam sambutan tertulis yang disampaikan Asisten Hamka, Sekda Fahrizal Fitri mengapresiasi dan menyambut baik kegiatan ini. Sekda pun meminta kepada seluruh stakeholders (pemangku kepentingan), Pemerintah Kabupaten, baik Dinas PMD, bagian hukum, maupun instansi lainnya yang terkait, dapat terus bekerja sama dalam upaya mengoptimalkan pencapaian peningkatan pembangunan desa di Kalteng.
“Saya harapkan agar setiap pihak yang terlibat langsung dalam mendukung pengelolaan Dana Desa, seperti Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, bagian hukum, dan instansi lainnya yang terkait, dapat saling bekerja sama untuk mengoptimalkan pencapaian peningkatan pembangunan desa di Kalimantan Tengah,” ungkapnya.
Kemudian, terkait Anggaran Dana Desa, Sekda Fahrizal Fitri berharap agar dilakukan pengawasan dalam pemanfaatan Dana Desa sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dari pihak-pihak terkait agar mencegah terjadinya penyimpangan.
“Untuk itu, perlu dilakukan pengawasan terhadap pengelolaan keuangan desa secara umum, terutama penggunaan Dana Desa. Pengawasan ini tentu saja akan lebih mempunyai makna apabila dapat mencegah terjadinya penyimpangan dalam pelaksanaan program dan kegiatan, sehingga dapat mencapai tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan,” kata Sekda melalui Asisten Hamka.
Sementara itu, Plt. Kepala Dinas PMD Provinsi Kalteng Rojikinnor dalam laporannya menyampaikan tujuan dilaksanakannya Rapat Koordinasi Teknis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2021 adalah memantapkan program pemberdayaan masyarakat desa dalam rangka mendukung program pembangunan di Provinsi dan Kabupaten masing-masing.
“Kita diskusikan tentang pemantapan program pemberdayaan masyarakat desa lintas dinas Provinsi dan Kabupaten dan pihak terkait, di mana program yang diharapkan dapat menyentuh kepentingan masyarakat secara langsung, sehingga dapat dilaksanakan secara sinergis, terpadu, dan berkesinambungan,” jelas Kepala Dinas Rojikinnor.
Hadir mengikuti acara tersebut, Kepala Dinas PMD Kabupaten, Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten, serta perwakilan Camat se-Kalteng.
(7on)
Berita dengan Judul: Pemprov Melalui Dinas PMD, Gelar Rakor Teknis Pemberdayaan Masyarakat Desa TA 2021 pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Antonius P