LIPUTAN4.COM, SAMARINDA – Wali Kota Samarinda, Dr. Andi Harun melakukan Kunjungan ke Kejaksaan Tinggi yang berlokasi di Jalan Bung Tomo, Samarinda Sebrang pada Selasa (30/3/2021) pagi.
Dalam kunjungan tersebut, Andi Harun mengatakan akan melakukan kerjasama dengan pihak kejaksaan dalam hal pemilihan hukum serta kepentingan untuk kelancaran pembangunan terutama dalam bidang tata usaha negara.
“Kedepan kita akan minta bantuan kerjasama hukum dengan pihak kejaksaan,” jelas Andi Harun.
Andi Harun juga menyampaikan bahwa tunggakan pajak dan pengamanan aset negara yang berada di Pemerintah Kota harus berjalan sesuai dengan fungsinya.
“Kami butuh bantuan dari kejaksaan, semuanya yang kami lakukan ini dalam rangka efektivitas dalam pemerintahan terutama dalam fungsi-fungsi ketatausahaan, serta pengamanan aset negara yang ada di pemerintah Kota Samarinda,” kata Andi Harun.
Sementara itu, Kepala Kejati Kaltim, Deden Riki Hayatul Firman nantinya akan membantu Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda.
“Kami dari Kejaksaan siap membantu untuk melakukan penagihan dari bidang perdata dan tata usaha negara,” tutup Riki.
Berita dengan Judul: Pemkot Samarinda Bekerjasama Dengan Kejati Kaltim Untuk Pengamanan Aset Negara pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Muh Fajar