MAKASSAR, – Pemerintah Kota Makassar bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi Selatan berkomitmen untuk memberantas penyebaran Narkoba di Kota Makassar.
Hal tersebut ditunjukkannya dengan diadakan penandatanganan perjanjian kerjasama terkait pencegahan,pemberantasan,penyalahgunaan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika yang diadakan di kantor BNN Provinsi Sulawesi Selatan, Jalan Manunggal Makassar, Selasa (7/9/2021).
Wali Kota Danny Pomanto saat memberikan sambutan mengatakan perlunya sinergitas antara semua pihak agar narkoba bisa diberantas.
“Program pemberantasan narkoba ini sejalan dengan program jagai anakta yang diharapkan mampu mengedukasi para orang tua agar menjaga anak-anaknya dari kehidupan sosial yang menyimpan dan tentunya dibutuhkan sinergitas mulai tingkat Rt/Rw hingga kecamatan,” kata Danny.
Sebagai wujud kerjasama itu Kepala BNN Sulsel Brigjen. Pol. Drs Ghiri Prawijaya mengukuhkan 4 area sebagai kelurahan bersinar atau bersih narkoba.
“Kami sadari tanpa campur tangan semua pihak utamanya pemerintah yang langsung berhubungan dengan masyarakatnya, program pemberantasan narkoba tidak akan berjalan maksimal. Olehnya itu dengan kerjasama ini saya harapkan bisa saling berkomitmen menjaga diri dari jeratan narkotika,” ujarnya.
Adapun empat kelurahan yang dimaksud yakni Kelurahan Pandang, Kelurahan La’latang, Kelurahan Parangtambung, dan Kelurahan Pisang Selatan.