Berita  

Pemkot Depok Larang Warga Gelar Lomba 17 Agustus

pemkot-depok-larang-warga-gelar-lomba-17-agustus

DEPOK, Liputan4.com | Wali Kota Depok Mohammad Idris melarang warga menggelar lomba 17 Agustus 2021 yang bisa menimbulkan kerumunan.

Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, Jawa Barat menghimbau warga tidak menyelenggarakan lomba 17 Agustus 2021. Termasuk kegiatan lainnya yang melibatkan banyak orang untuk menekan penyebaran covid-19.


Imbauan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 003/393-PROMENTASI tentang Peringatan HUT Kemerdekaan RI Ke-76 Tahun 2021 Tingkat Kota Depok yang diterbitkan Wali Kota Depok Mohammad Idris.

Terbitnya SE tersebut sebagai tindak lanjut SE dari Kementerian Dalam Negeri Nomor 03.1/3743/SJ tanggal 30 Juni 2021 tentang Pelaksanaan Pemasangan Bendera dan Umbul-umbul dalam rangka Peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-76.

Melalui SE Wali Kota Depok tersebut, sejumlah imbauan dikeluarkan pemkot. Antara lain menyemarakkan Bulan Kemerdekaan Tahun 2021 dengan memasang Bendera Merah Putih di lingkungan tempat tinggal masing-masing sejak tanggal 1-31 Agustus 2021.

Selain itu, imbauan ini juga berlaku bagi setiap lingkungan gedung atau perkantoran pemerintah dan swasta serta tempat-tempat strategis lainnya agar memasang dekorasi, seperti, umbul-umbul, poster, spanduk, baliho atau hiasan lainnya secara serentak pada bulan Agustus 2021.

Kemudian, mengimplementasikan secara maksimal logo dan desain turunan HUT ke-76 Kemerdekaan RI lewat berbagai bentuk media. Antara lain desain atau tampilan website atau media sosial, tayangan pada media televisi dan online, dekorasi bangunan, dekorasi kendaraan atau alat transportasi umum dan dinas. Lalu, produk, souvenir, merchandise, media publikasi cetak serta elektronik, dan lain-lain.

“Untuk penggunaan logo HUT ke-76 Kemerdekaan RI Tahun 2021 dan desain turunannya agar merujuk pada pedoman yang dapat diunduh pada website Kementerian Sekertariat Negara www.segneg.com,” kata Mohammad Idris di Depok, Selasa (3/8/2021).

Mulai tanggal 1 Agustus 2021 masyarakat dapat mengakses platform Rumah Digital Indonesia yang akan menayangkan rangkaian Upacara Peringatan HUT Ke-76 Kemerdekaan Rl Tahun 2021. Beragam pertunjukan seni, panggung hiburan, permainan khas kemerdekaan, pasar digital produk usaha mikro kecil dan menengah unggulan serta lainnya yang dikemas secara digital.

Selanjutnya, pada tanggal 16 Agustus 2021 masyarakat diminta mengikuti siaran langsung pidato kenegaraan Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui berbagai kanal media massa. Seperti televisi, radio dan media online.

(Frd)

Bagaimana Reaksi Anda?
Suka
24
Suka
Waww
11
Waww
Haha
4
Haha
Sedih
0
Sedih
Lelah
0
Lelah
Marah
0
Marah

Berita dengan Judul: Pemkot Depok Larang Warga Gelar Lomba 17 Agustus pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : REDAKSI