Liputan 4.com – Banjarmasin.
Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarmasin telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 34 miliar dalam rangka untuk penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level IV.
Diketahui kebijakan yang memperketat sejumlah bidang sektor ini bakal akan diterapkan mulai dari Senin (26/7) hingga sampai Minggu (8/8) mendatang.
“Anggaran dana yang masuk kekantor Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Banjarmasin berkisar sekitar Rp 34 M. Untuk seluruh SKPD,” ucap Walikota Banjarmasin, Ibnu Sina saat di kediaman, Minggu (25/7) tadi.
Menurutnya, dana puluhan miliar rupiah tersebut berasal dari refocusing atau realokasi anggaran. Kata dia, selain untuk memenuhi keperluan pelaksanaan PPKM level IV, dana tersebut juga digunakan untuk penanganan Covid-19 selama semester kedua,” ujar Ibnu Sina.
Kendati hal demikian, Ibnu tidak menjelaskan secara rinci ke mana saja anggaran tersebut bakal untuk digunakan nantinya. Pastinya, diajuga menyebut ada tiga SKPD yang mendapat jatah paling banyak,”Katanya.
“Yakni Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Sosial (Dinsos) dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Termasuk juga nantinya pelaksanaan operasi yustisi di Satpol PP,” ungkapnya.
Di sisi lain, hingga sampai saat ini, Pemkot Banjarmasin belum menyiapkan bantuan sosial (bansos) untuk bagi warga terdampak selama PPKM Level IV diterapkan nantinya hingga dua pekan ke depan.
Ibnu berkata Dinsos Banjarmasin telah mengikuti rapat koordinasi tingkat provinsi. Saat itu, pihaknya diminta menyampaikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS),” terangnya.
“Mudah-mudahan data itu bisa membantu kita, terkait nanti bantuan sosial apa yang akan diberikan,” ujarnya.
Berkaca pada pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahun lalu, total warga Banjarmasin yang mendapat bansos pada saat itu tercatat sebanyak 52 ribu jiwa.
Menurut Ibnu, pihaknya masih harus mendata terlebih dahulu. Apakah tetap memakai data sebelumnya atau berubah lagi,” pungkas Ibnu. (Gt.Zubaidi)
Berita dengan Judul: Pemkot Banjarmasin Gelontorkan Dana Rp 34 M Untuk PPKM Level IV pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Irwan Saputra