Walikota Tebing Tinggi H Umar Zunaidi Hasibuan saat menerima penghargaan dari KPK di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur, Jalan Sudirman, Kota Medan.
TEBINGTINGGI-Infakta.com
Walikota Tebing Tinggi Ir H Umar Zunaidi Hasibuan MM didampingi Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Muhammad Dimiyathi S.Sos, M.TP beserta Inspektur Kota Kamlan Mursyid menerima penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai Sertifikasi Tanah Pemerintah Daerah Terbanyak Tahun 2021.
Penghargaan yang diserahkan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata ini diterima langsung oleh Walikota Tebing Tinggi H Umar Zunaidi Hasibuan pada Rapat Koordinasi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi dengan pemerintah daerah se-Sumut, di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur, Jalan Sudirman, Kota Medan, Rabu (23/2/2022).
Penghargaan tersebut diberikan KPK kepada Pemerintah Kota Tebing Tinggi sebagai bentuk apresiasi program pemberantasan korupsi terintegritas di Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Tahun 2021.
Sementara Pemprov Sumut menerima apresiasi dari KPK dengan kategori pemerintah daerah dengan Skor Indeks Pencegahan Korupsi IPK atau MCP tertinggi tahun 2021. Nilai MCP Sumut naik 3,15 persen dari tahun 2020 yang mencapai 88,54 persen.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menjelaskan MCP merupakan aplikasi yang dikembangkan oleh KPK untuk memudahkan monitoring dalam rangka pencegahan korupsi. MCP sendiri telah ditetapkan sebagai indeks pencegahan korupsi. Di Sumut ada 16 daerah yang nilai capaiannya berada di atas 80 persen. Pemerintah dengan capaian nilai MCP yang tinggi akan menerima dana insentif daerah.
“Standar kami itu 80 persen skornya, kalau di atas 80, kita sudah berhasil mengupayakan agar ada insentif dari Kemenkeu,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.
MCP menyangkut delapan sektor titik rawan korupsi, diantaranya perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, perizinan, APIP, manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, manajemen aset daerah dan tata kelola dana desa.
Alexander mengatakan, dengan baiknya nilai MCP, maka paling tidak masyarakat akan mendapatkan pelayanan publik yang baik, juga dengan perizinan yang tidak dipersulit hingga pengadaan barang dan jasa yang sudah sesuai ketentuan. Bahkan ada penelitian yang membuktikan bahwa tingginya MCP mempengaruhi masuknya investasi yang besar ke satu daerah.
Tingginya nilai MCP tergantung pada komitmen kepala daerah. Menurutnya kepala daerah memiliki wewenang yang besar untuk mewujudkan hal tersebut.
“Kuncinya komitmen, anda punya wewenang, kami akan bantu untuk meningkatkan skor MCP ini,” pungkas Alexander.
Hadir dan mengikuti rapat tersebut, Irjen Kemendagri Tumpak Haposan Simanjuntak, Bupati dan Walikota se-Sumut secara daring dan luring, Pj Sekretaris Daerah Provinsi Sumut Afifi Lubis serta Inspektur Provinsi Sumut Lasro Marbun. (RP)