Pj Walikota Tebing Tinggi Muhammad Dimiyathi saat menerima penghargaan dari Kemenkeu terkait perolehan opini WTP dalam LKPD Tahun Anggaran 2021.
TEBINGTINGGI-Infakta.com
Pemerintah Kota (Pemko) Tebing Tinggi kembali meraih penghargaan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terkait perolehan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2021.
Penghargaan ini merupakan penghargaan yang diperoleh Pemko Tebing Tinggi selama empat kali berturut-turut setelah sukses mempertahankan opini WTP atas LKPD dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Sumatera Utara.
Penghargaan ini diterima langsung oleh Pj Walikota Tebing Tinggi Muhammad Dimiyathi, S.Sos. M.TP, yang diserahkan oleh Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi bersama Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Sumut, Kementerian Keuangan RI, Heru Pudyo Nugoroho di Aula Tengku Rizal Nurdin Medan, Kamis (3/11/2022).
“Predikat membanggakan ini akhirnya kita terima kembali, tentu ini akan menjadi motivasi dan pedoman Kota Tebing Tinggi untuk menyajikan dan mengelola keuangan daerah sesuai standar penyusunan dan pengelolaan”, kata Pj. Walikota Tebing Tinggi Muhammad Dimiyathi.
“Terima kasih kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI dan Bapak Gubernur Sumatera Utara yang sudah menyerahkan penghargaan WTP ini. Kita bersyukur Pemko Tebing Tinggi 4 kali berturut-turut meraih WTP dari BPK-RI”, sambung Dimiyathi.
Pj Walikota Tebing Tinggi berharap agar predikat yang diraih ini tetap terjaga, serta menyampaikan kepada semua OPD pada jajaran Pemko Tebing Tinggi untuk terus berkomitmen mengelola keuangan dengan baik.
“Kepada semua OPD Pemko Tebing Tinggi harus terus berkomitmen dalam penyelesaian rekomendasi BPK atas laporan keuangan”, pinta Pj. Walikota.
Selain itu, Pj. Walikota juga berharap agar pada masa mendatang, raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian kepada pemerintah daerah dari BPK menjadi sesuatu yang wajar dan tidak lagi menjadi kebanggaan. Karena itu butuh kolaborasi guna mewujudkan capaian yang lebih baik .
Dilanjutkan Pj. Walikota, dengan kesesuaian format pengelolaan dan laporan keuangan berdasarkan aturan, tentu langkah selanjutnya adalah menselaraskannya dengan implementasi dalam mensejahterakan masyarakat, sehingga ada evaluasi dan membuat lebih baik dari tahun ke tahun.
Sementara Gubsu Edy Rahmayadi mengatakan bahwa perolehan opini WTP bukan merupakan kepentingan Pemerintah Provinsi (Pemprov) saja, melainkan seluruh kabupaten/kota. Sebab satu daerah saja tidak sesuai, akhirnya satu provinsi menjadi cacat. Karena menjalankan pemerintahan ini merupakan kolaborasi dari semua, untuk mewujudkan rakyat sejahtera.
“Saya bukan ingin membuat anda malu, tidak. Ini bukan soal malu atau tidak. Kita turun, apa yang bisa kita bantu, apa yang bisa kita lakukan, itu yang saya katakan. Ada namanya insentif fiskal, ada satu persyaratan, misalnya Medan, wajib 5 kali WTP baru anda dapat insentif. Bukan karena belas kasihan”, tegas Gubsu.
Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Sumut, Kementerian Keuangan RI, Heru Pudyo Nugoroho menyampaikan bahwa tema Rakor ini adalah “Akuntabilitas Laporan Keuangan, Tingkatkan Kinerja, untuk Pulih Lebih Cepat dan Bangkit Lebih Kuat’.
Melalui rakor ini, ia berharap dapat membuka wawasan sekaligus pemahaman yang komprehensif tentang apa itu akuntabilitas keuangan dan kinerja sehingga terwujud satu kesatuan langkah dan sinergi kepada seluruh pengelola keuangan baik itu APBN maupun ABPD, karena lingkupnya adalah keuangan negara.
“Sehingga penguatan secara akuntabilitas ini perlu secara berkesinambungan terus kita tingkatkan agar pengelolaan keuangan negara dapat berkontribusi secara nyata untuk pembangunan”, jelasnya.
Lebih lanjut dijelaskan Heru Pudyo Nugoroho, raihan opini WTP merupakan salah satu saja dari indikator baiknya tata kelola keuangan negara. Setidaknya ada 4 syarat untuk raihan opini WTP. Pertama kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintah. Kedua, kecukupan pengungkapan, dimana semua bisa diungkap, karena itu semua keuangan publik dan hak publik untuk tahu apa yang dikelola dari keuangan negara itu. Ketiga, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan yang terakhir adalah efektifitas sistem pengendalian internal yang baik.
“Ini harus menjadi komitmen kita utuk pengelolaan keuangan daerah yang lebih akuntabel dan transparan”, pintanya.
Menurut Heru Pudyo Nugoroho, kepentingan meraih WTP adalah untuk menggambarkan citra positif yang menunjukkan bahwa pemerintahan telah dikelola secara akuntabel dan menjadi indikator pemerintahan yang baik.
“Karenanya kami mohon perhatian khusus untuk soal ini. Sehingga WTP itu tidak hanya sekadar penghargaan”, tambahnya.
Dari kegiatan tersebut, Kanwil DJPb Sumut Kementerian Keuangan memberikan penghargaan Unit Akuntansi Pembantu Pengguna Anggaran Wilayah (UAPPA-W) 2022 kepada lembaga verikal pemerintah pusat serta pemerintah kabupaten/kota.
Hadir dalam acara tersebut Pangdam I/BB, Kajati Sumut, serta perwakilan unsur Forkopimda, Kadis Kominfo Kota Tebing Tinggi Dedi parulian Siagian S.STP,M.Si, Sekretaris BPKPAD serta Bupati/Walikota se-Sumut. (RP)