Berita  

Pemko Sosialisasikan Cara Pencantuman Etalase Kategori dan Atribut Produk Makanan dan Minuman ke E-Katalog Lokal

pemko-sosialisasikan-cara-pencantuman-etalase-kategori-dan-atribut-produk-makanan-dan-minuman-ke-e-katalog-lokal

Liputan4.com, Medan – Pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dari seluruh kecamatan se-Kota Medan mengikuti Sosialisasi Tata Cara Pencantuman Etalase Kategori dan Atribut Produk Makanan dan Minuman ke Dalam Katalog Elektronik Lokal Medan, Selasa (29/6), yang digelar Pemko Medan melalui Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kota Medan. Kegiatan yang berlangsung secara virtual ini dibuka oleh Wali Kota Medan, Bobby Nasution dari Ruang Command Center Kantor Wali Kota.

Dalam sosialisasi yang dihadiri Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah (LKPP) RI, Roni Dwi Susanto, Deputi Bidang Monitoring Evaluasi dan Pengembangan Sistem Informasi LKPP, Gatot Pambudhi Poetranto, Analis Kebijakan Muda Direktorat Pengembangan Sistem Katalog LKPP, Hilman Fazri, Kabag Pengadaan Barang Jasa Setdako Medan, Topan Obaja Putra Ginting, dan beberapa pimpinan OPD terkait itu, Bobby Nasution menyebutkan, Pemko Medan berkomitmen untuk membangkitkan kembali pelaku UMKM yang terpukul akibat pandemi Covid-19 sekaligus memulihkan perekonomian.


Bobby Nasution mengatakan,  pelatihan juga suntikan modal yang dibutuhkan pelaku UMKM . Lebih dari itu, mereka sangat membutuhkan pasar. Artinya, produk pelaku UMKM dapat terjual. Karena itu, lanjutnya, Pemko Medan membuka diri menjadi pasar UMKM. Pengadaan makanan dan minuman, mulai dari Sekretariat Kota Medan, OPD, kecamatan, sampai kelurahan harus menggunakan produk UMKM setempat.

Berkaitan dengan itu, tambah Bobby Nasution, Pemko Medan juga membantu UMKM agar ditayangkan dalam e-katalog. Disebutkannya, e-katalog adalah perwujudan dari digitalisasi yang mungkin dihindari. Karena itu, Bobby Nasution menekankan, agar pelaku UMKM memahami dengan baik penggunaan e-katalog ini.

Saat itu, Bobby Nasution juga mengecek satu per satu kehadiran pelaku UMKM dan Camat. Dia menginginkan agar para Camat ikut mendampingi para pelaku UMKM di wilayahnya sampai kegiatan ini selesai. Hal ini dimaksudkan agar Camat dan pelaku UMKM mendapat informasi yang sama.

“Kita tidak ingin menutup-nutupi informasi. Camat dan pelaku UMKM harus mendapatkan informasi yang sama,” tegas Bobby Nasution.

Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah (LKPP) RI, Roni Dwi Susanto, memberikan apresiasi yang tinggi kepada Bobby Nasution yang menunjukkan komitmen tinggi pada pemberdayaan UMKM. Apresiasi juga disampaikan karena Pemko Medan termasuk salah satu dari lima daerah di Indonesia yang telah memiliki e-katalog lokal.

“Saya berharap, nantinya Pemko Medan dapat menjadi teladan bagi pemko/pemkab lain di Indonesia,” ungkap Roni seraya menyampaikan harapan kepada pelaku UMKM dapat merespons dengan baik dan sungguh-sungguh niat baik dari Bobby Nasution ini.

Roni menerangkan, metode e-katalog ini memudahkan pengadaan barang dan jasa. Pelaku usaha mana pun, asal memenuhi syarat, bisa masuk e-katalog. Dan LKPP, lanjutnya, akan terus melakukan upaya untuk mempercepat penayangan produk-produk pelaku usaha.

Dia mengatakan, ada komoditas-komoditas selain makanan dan minuman yang bisa dimasukkan ke e-katalog. Yang penting barang tersebut dibutuhkan berulang, banyak penyedianya, dan produknya standar.

“Kami berharap, produk lain juga bisa masuk ke e-katalog lokal Kota Medan,” ucapnya seraya mengatakan, pihaknya siap berkolaborasi dengan berinovasi dengan Pemko Medan.(JB).

Berita dengan Judul: Pemko Sosialisasikan Cara Pencantuman Etalase Kategori dan Atribut Produk Makanan dan Minuman ke E-Katalog Lokal pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Joni Barus