Berita  

Pemko PadangSidimpuan Raih Langkah Pencegahan Korupsi Lewat Sertifikasi Aset Daerah Di Tahun 2021

pemko-padangsidimpuan-raih-langkah-pencegahan-korupsi-lewat-sertifikasi-aset-daerah-di-tahun-2021

 

Liputan4.com Sumut
PadangSidimpuan -Dari lima pemerintah daerah di Tapanuli Bagian Selatan dan dua dari Tapanuli, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat Pemko Padangsidimpuan paling banyak melakukan langkah pencegahan korupsi lewat sertifikasi aset daerah di tahun 2021.
“Ada 324 persil tanah yang disertifikatkan,” kata Wali Kota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution, Jum’at (24/12), yang sua hari sebelumnya ikut Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi bersama KPK dan tujuh pemerintah daerah di Sumatera Utara.


Pemko PadangSidimpuan Raih Langkah Pencegahan Korupsi Lewat Sertifikasi Aset Daerah Di Tahun 2021

 

Tujuh Pemda itu ialah Pemkab Tapanuli Selatan, Mandailing Natal, Padanglawas Utara, Padanglawas, Tapanuli Tengah, Pemko Padangsidimpuan dan Sibolga. Rakor ini dipimpin Dirwil I Korsup KPK Brigjen Didik Agung Wijanarko, Kasatgas Korsupgah Korupsi KPK Wilayah I Maruli Tua dan Pj. Sekda Pemprovsu Afifi Lubis.
Direktur Wilayah I Koordinasi dan Supervisi KPK Brigjen Didik Agung Wijanarko menyebut Rakor ini bagian dari upaya pencegahan korupsi. Diharap ke depannya penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kemasyarakatan bisa semakin baik.

KPK punya delapan program intervensi pencegahan korupsi terintegrasi atau Monitoring Center for Prevention (MCP) di pemerintahan daerah. Yakni pencegahan korupsi di bidang Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), perizinan, pengadaan barang dan jasa.
Kemudian intervensi pencegahan korupsi di bidang perencanaan dan penganggaran APBD, manajemen ASN, tata kelola Dana Desa, optimalisasi pendapatan daerah, dan manajemen aset daerah.

Didik menyoroti upaya penyelamatan keuangan dan aset daerah. Seperti program sertifikasi aset, penyelesaian aset bermasalah (pemekaran, P3D, sengketa dengan pihak ketiga) dan optimalisasi pemanfaatan aset daerah.

Untuk penyelesaian aset bermasalah, KPK memberi solusi. Yakni diawali dari langkah identifikasi aset bermasalah, berkoordinasi dengan KPK serta Kejaksaan dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang akan menerbitkan rekomendasi penyelesaian aset.
Pemda memberi kuasa khusus bagi Kejaksaan untuk berkoordinasi dengan BPN tentang status dan kronologis aset. Ambil alih aset daerah dengan menerbitkan SK Hibah atau SK Pinjam Pakai, atau sepakat menghentikan sengketa dan kembalikan aset ke Pemda.

Dirwil I Korsup KPK Brigjen Didik Agung Wijanarko dan Kasatgas Korsupgah Korupsi KPK Wilayah I Maruli Tua mengapresiasi Pemko Padangsidimpuan. Karena pada tahun 2021 ini telah mensertifikasi 324 aset daerah atau terbanyak di antara tujuh Pemda peserta Rakor.

Catatan KPK, Pemko Padangsidimpuan punya 1.205 tanah. Tahun lalu, 376 sudah sertifikat dan 829 persil lagi belum. Tahun ini bertambah 324, sehingga total bersertifikat sudah 700 dan sisa 505 persil lagi belum. “Kita target tahun 2023 semuanya sudah clear,” kata Irsan.

Pemkab Tapsel punya 1.462 tanah dengan rincian tahun lalu baru 248 yang bersertifikat dan 1.214 lagi belum. Tahun ini terjadi penambahan 224, sehingga total bersertifikat 472 dan yang 990 persil lagi belum.

Pemkab Madina punya 2.911 tanah dengan rincian tahun lalu baru 318 yang bersertifikat dan 2.593 lagi belum. Tahun ini terjadi penambahan 44, sehingga total bersertifikat 362 dan yang 2.549 persil lagi belum.
Pemkab Paluta punya 555 tanah dengan rincian tahun lalu baru 202 yang bersertifikat dan 353 lagi belum. Tahun ini terjadi penambahan 23 sehingga total bersertifikat 225 dan yang belum 330 persil lagi.
Pemkab Palas memiliki 534 tanah dengan rincian tahun lalu 299 yang sudah bersertifikat dan 235 lagi belum. Tahun ini terjadi penambahan 62, sehingga total bersertifikat 361 dan yang 173 persil lagi belum.
Pemkab Tapteng memiliki 1.321 tanah dengan rincian tahun lalu baru 479 bersertifikat dan 842 lagi belum. Tahun ini terjadi penambahan 140, sehingga total bersertifikat 619 dan yang 702 persil lagi belum.
Pemko Sibolga punya 449 tanah dengan rincian tahun lalu baru 246 yang bersertifikat dan 203 lagi belum. Tahun ini terjadi penambahan 162, sehingga total bersertifikat 408 dan tinggal 41 persil lagi yang belum.

Wali Kota Irsan Efendi Nasution menyebut pengamanan aset daerah menjadi perhatian khusus Pemko Padangsidimpuan. “Jangan sampai aset daerah lepas dan dikuasai orang lain tanpa seizin dan sepengetahuan kita,” katanya.
Irsan mengakui, rapat koordinasi ini memotivasi mereka untuk menyelenggarakan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kemasyarakatan yang semakin baik lagi ke depannya.

“Semaksimal mungkin kita berupaya mengejar capaian MCP. Pada tahun ini Insya Allah kita 80 persen dan Pemko Padangsidimpuan masuk kategori terbaik,” yakin Irsan.(sp)

Berita dengan Judul: Pemko PadangSidimpuan Raih Langkah Pencegahan Korupsi Lewat Sertifikasi Aset Daerah Di Tahun 2021 pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Sayuti Pulungan

ROKOKBET

situs toto

situs toto

situs toto

situs toto

Scatter Hitam

Situs Toto

ROKOKBET

situs toto

https://cahayailmusosial.com/ https://decoramos.es/ https://hiliftelevators.com/ https://www.dexpert.co.id/ Slot777