Liputan 4.com, Medan |
Pemko Medan terus melakukan pembenahan terhadap sistem pengelolaan akhir sampah agar semakin baik. Setelah sebelumnya selama bertahun-bertahun menggunakan sistem open dumping, namun kini di bawah kepemimpinan Wali Kota Medan Bobby Nasution Pemko Medan merubah sistem pengelolaan sampah yang ada di dekat TPA Terjun Kecamatan Medan Marelan menjadi sistem Sanitary Landfill. Bahkan di targetkan di bulan Maret 2023 ini sistem Sanitary Landfill tersebut sudah dapat digunakan sepenuhnya.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Medan, dr. Suryadi Panjaitan saat ditemui mengatakan bulan Maret 2023 pembangunan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang menerapkan sistem sanitary landfill di Kecamatan Medan Marelan selesai. Metode ini teruji efektif dan efisien dalam pengelolaan sampah dan juga ramah lingkungan.
“Bulan Maret ini TPA baru yang menerapkan metode sanitary landfill selesai dibangun. Ini sebuah kemajuan dalam pengelolaan sampah di Kota Medan,” kata dr. Suryadi Panjaitan.
Dirinya mengatakan, pada 2018 TPA Terjun masih menerapkan metode open dumping. Selanjutnya di masa kepemimpinan Wali Kota Medan Bobby Nasution dilakukan perbaikan dengan menerapkan metode controlled landfill. Sistem ini, sebutnya, mengurangi potensi gangguan lingkungan dengan menimbun sampah memakai tanah secara periodik.
“Saya datang dan lihat langsung ke TPA Terjun sekarang sudah tidak bau lagi.”ungkapnya.
Tidak hanya sampai disitu, Pemko Medan terus melakukan perbaikan pengelolaan akhir sampah nya dengan menggunakan metode sanitary landfill. TPA yang menerapkan metode sanitary landfill ini dibangun di dekat TPA Terjun di Kecamatan Medan Marelan dan dijadwalkan selesai pada Maret 2023.
“Kalau ini bisa kita selesaikan tepat waktu maka akan lebih bagus lagi tempat pengelolaan sampah yang kita miliki di kota Medan.”pungkasnya.
Tidak hanya TPA Terjun yang ada di Kecamatan Medan Marelan saja. Pemko Medan juga menambah tempat pengolahan akhir sampah dari yang sudah ada sebelumnya di Desa Talun Kenas Kab. Deli Serdang. TPA Talun Kenas merupakan hasil kolaborasi antara Pemko Medan dengan Pemerintah Provinsi Sumut dan Pemkab Deli Serdang.
Dikatakan dr. Suryadi Panjaitan untuk tahapan saat ini DLH Kota Medan terus berkoordinasi dengan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Medan untuk melakukan peninjauan lokasi dan membahas mengenai sistem pengelolaan sampah yang akan digunakan.
“Nantinya di TPA Talun Kenas juga menggunakan sistem sanitary landfill karena sistem open dumping sudah harus ditinggalkan. Jadi dari kondisi lapangan yang ada itu cukup luas untuk menampung sampah kota Medan.”kata dr.Suryadi Panjaitan.
Dirinya juga menyebutkan saat ini sampah yang dihasilkan masyarakat kota Medan sekitar 2.000 ton/ hari, diharapkan sesuai dengan Kebijakan dan Strategi Daerah (Jakstrada) dalam pengelolaan sampah sampai dengan tahun 2025 pengurangan sampah di kota Medan bisa mencapai 30%. Sehingga apabila dikalkulasikan produksi sampah kota Medan yang akan berkurang sampai tahun 2025 sekitar 600 ton.
“Jadi kita harapkan sesuai dengan Jakstrada tersebut produksi sampah di kota Medan di tahun 2025 hanya berkisar 1.400 ton, karena sudah berkurang 30% dari yang saat ini diproduksi, namun kalau bisa lebih berkurang lagi.”harapnya.
Meskipun demikian dr. Suryadi Panjaitan tetap menghimbau masyarakat agar merubah perilakunya jangan lagi membuang sampah sembarangan khususnya membuang sampah di sungai. Lalu industri juga harus mengolah limbah pabriknya dengan baik dan benar jangan langsung dibuang sembarangan.
“Kita berharap masyarakat memiliki kesadaran yang tinggi untuk tidak lagi membuang sampah sembarangan, mari kita menjaga bersama-sama kebersihan lingkungan kita.”ajak dr. Suryadi Panjaitan sembari mengingatkan masyarakat untuk sudah mulai memilah sampah dan mendaur ulangnya menjadi barang bernilai ekonomis.(JB)
Judul: Pemko Medan Rubah Sistem Pengelolaan Sampah di Medan Marelan
Terbit juga di: LIPUTAN4.COM.
Reporter: Joni Barus