Liputan4.com, Medan – Kawasan kuliner Kesawan City Walk telah resmi beroperasi di Kota Medan.Selain bisa menikmati aneka kuliner, pengunjung juga bisa menikmati wisata sejarah.
Kawasan Kesawan adalah kawasan yang masih menampilkan banyak bangunan bersejarah. Gedung-gedung tua ada di sana. Nah, lapak para pedagang berada di pinggir jalan dan sebagian koridor bangunan bersejarah yang memiliki view klasik itu.
KesawanCity Walk yang baru saja diresmikan Wali Kota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution, S.E., M.M. punya alas hukum berupa Perwal No.12 Tahun 2021. Perwal itu memungkinkan pelaksanaan penutupan jalan untuk diisi kegiatan ekonomi, kebudayaan hingga olahraga.
Sempat beredar isu, bahwa para pedagang mendirikan lapak di atas drainase. Dari pantauan di lapangan dan pernyataan Kadis Perumahan Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang (DPKPPR) Kota Medan Benny Iskandar, tidak ada pelanggaran lapak para pedagang.
“Tidak ada lapak pedagang di atas drainase. Dan lapak pedagang itu tak permanen karena sifatnya mobile,” kata Benny Senin (29/3/2021) malam.
Sejauh ini sebanyak 113 pedagang yang menggunakan model lesehan dan angkringan telah berjualan di sana sejak diresmikan Minggu (28/3/2021) lalu. Dan seluruh pedagang juga petugas telah divaksinasi.
Meskipun tidak ada pelanggaran seperti yang diisukan, Benny Iskandar meminta agar para pedagang menjaga lingkungan setempat. Kebersihan tentunya harus dikedepankan. Pun dengan kenyamanan masyarakat yang tinggal di kawasan Kesawan.
“Ini kesempatan yang telah diberikan Pak Wali Kota untuk kita, untuk para pedagang, untuk masyarakat. Maka itu kami imbau agar sama-sama menjaga,” kata Benny sembari bilang bahwa di Kesawan City Walk ini berkolaborasi 11 OPD.
“Pak Wali juga bilang, bahwa pelaku UMKM sudah saatnya naik kelas, naik pendapatan. Maka itu mari sama-sama kita menjadikan Medan lebih baik. Para pedagang kami imbau juga harus transparan soal harga,” tambah Benny.
Untuk informasi kepada para pemilik rumah di kawasan Kesawan yang digunakan untuk lapak pedagang, Benny bilang sudah melakukan sosialisasi.
“Sudah tiga kali kita undang, kita diskusi dengan pemilik rumah. Dan tidak ada yang menolak ya, namun mungkin masih ada yang belum tahu itu nanti akan kita panggil lagi,” terang Benny.
“Mungkin saat sosialisasi mereka berkesibukan jadi tak bisa hadir. Tapi warga sekitar memang tak ada menolak kok. Toh kawasan Kesawan misal di Jalan Kumango dan Ahmad Yani itu juga mati kalau malam. Jadi inilah mau kita hidupkan dengan aktivitas ekonomi,” pungkas Benny. (JB/Kom).
Berita dengan Judul: Pemko Medan Resmikan Kesawan City Walk dengan Dasar Perwal No.12 Tahun 2021. pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Joni Barus